Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, October 16, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Usai di Demo Mahasiswa di Kejati, Pemdes Luhu Panik, Buru-buru Klarifikasi

Redaksi TM by Redaksi TM
May 7, 2025
in Hukrim
kantor Pemerintah desa Luhu

kantor Pemerintah desa Luhu, Kecamatan Huamual, SBB.

AMBON, TM.— Usai aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Huamual Barat (HIPPMAHB) Maluku, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin, 5 Mei 2025, Pemerintah desa Luhu buru-buru klarifikasi.

Baca Juga :

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

DPRD Maluku Desak Proses Hukum Kipe dalam Kasus Ruko Mardika

Polresta Ambon Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng, Pelaku Langsung Serahkan Diri

Sebelumnya aksi tersebut dikomandoi oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Syahdan Diali. Dalam orasinya, massa mendesak Kejati Maluku mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada tahun anggaran 2023–2024.

Ia menjelaskan, total dana desa yang dikucurkan ke Desa Luhu mencapai Rp5 miliar. Dana tersebut, menurutnya, dikelola langsung oleh Kepala Pemerintahan Negeri Luhu, Abdul Gani Kalilki, bersama sejumlah pihak lainnya.

Menanggapi aksi itu, Pemerintah Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menyampaikan klarifikasi atas sejumlah tuduhan dan opini negatif yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Melalui Kepala Urusan Pembangunan, Abdul Kadir Warang, Pemerintah Negeri Luhu menegaskan bahwa berbagai tudingan yang dilontarkan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung bersifat spekulatif karena tidak dilengkapi data akurat maupun konfirmasi kepada sumber informasi yang sah.

Menurut Warang, narasi yang dibangun oleh sekelompok pihak lebih mengarah pada upaya membentuk opini publik yang keliru dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Ia menilai bahwa tuduhan tersebut bukanlah bentuk kritik konstruktif, melainkan lebih didorong oleh ketidaksukaan serta kemungkinan adanya kepentingan kelompok tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi politik internal desa.

Warang menjelaskan bahwa Pemerintah Negeri Luhu selalu terbuka terhadap kritik, masukan, maupun pertanyaan yang berkaitan dengan pelaksanaan program-program pembangunan desa.

Namun, sayangnya, kelompok yang menyuarakan isu-isu tersebut tidak menggunakan jalur resmi yang tersedia untuk menyampaikan keberatan atau kritik, melainkan lebih memilih menyebarkan opini secara sepihak di ruang publik.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Negeri Luhu memberikan penjelasan terkait beberapa program desa yang sempat menjadi sorotan.

Di antaranya adalah kegiatan perpustakaan desa tahun 2023, di mana anggaran sebesar Rp 47 juta telah digunakan untuk pengadaan Al-Qur’an, Iqra, dan Juz Amma senilai Rp 46.845.215, sementara sisa dana dikembalikan ke rekening desa.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023 juga telah disalurkan kepada 178 kepala keluarga sebesar Rp 638.100.000 dari total anggaran Rp 654.754.200, dan selisihnya telah dikembalikan. Untuk tahun 2024, BLT-DD disalurkan kepada 125 kepala keluarga dengan total Rp 446.800.000 dari pagu anggaran Rp 450 juta.

Selain itu, Pemerintah Negeri Luhu juga menjelaskan bahwa pembiayaan insentif guru mengaji sebagai bagian dari program pendidikan keagamaan telah dibayarkan masing-masing sebesar Rp 103.200.000 pada 2023 dan Rp 138.800.000 pada 2024.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dilakukan berdasarkan musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan menggunakan sisa lebih anggaran tahun 2022 (Silpa) karena keterbatasan dana pada akhir tahun anggaran.

Kegiatan Posyandu tahun 2023 juga telah terealisasi dengan baik dengan penggunaan dana sebesar Rp 629.389.438 dari total pagu Rp 629.825.000 untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat, termasuk makanan tambahan, sarana kesehatan, dan insentif kader.

Menutup keterangannya, Warang menegaskan bahwa Pemerintah Negeri Luhu senantiasa mengedepankan keterbukaan, tanggung jawab, dan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat.(TM-03)

Tags: dana desakejati malukupemerintah desa luhu
Previous Post

Dermaga Penyeberangan Kesui Rusak Parah, Status Lahan Jadi Penghambat Pembangunan

Next Post

EduAsyik Dukung Pengembangan Pendidikan di SBT Lewat Olimpiade Bintang Sekolah

Berita Terkait

Ilustrasi Korupsi

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

by Redaksi TM
October 15, 2025
0

Ambon, TM.– Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dinas di Bank Maluku-Maluku Utara terus bergulir. Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Rovik Afifudin, Anggota Komisi III DPRD Maluku

DPRD Maluku Desak Proses Hukum Kipe dalam Kasus Ruko Mardika

by Redaksi TM
October 13, 2025
0

Ambon, TM.— Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas Kuasa Direktur PT Bumi Perkasa Timur...

Kasat Reskrim Polresta Ambon

Polresta Ambon Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Benteng, Pelaku Langsung Serahkan Diri

by Redaksi TM
October 13, 2025
0

Ambon, TM.— Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Pasar Benteng,...

Next Post
Pembukaan lomba olimpiade bintang sekolah oleh wakil bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha R Wattimena didampingi Plt kadis Dikbudpora Afiudin Rumakway.

EduAsyik Dukung Pengembangan Pendidikan di SBT Lewat Olimpiade Bintang Sekolah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Unpatti Resmi Buka Dua Program Studi Baru: Pembangunan Sosial dan Oseanografi

Unpatti Resmi Buka Dua Program Studi Baru: Pembangunan Sosial dan Oseanografi

October 16, 2025
KM Sarana Perkasa Terbakar di Perairan Gunung Api Banda, Seluruh ABK Berhasil Diselamatkan

KM Sarana Perkasa Terbakar di Perairan Gunung Api Banda, Seluruh ABK Berhasil Diselamatkan

October 16, 2025
Ilustrasi Korupsi

Giliran Mantan Dirut Bank Maluku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Dinas

October 15, 2025
GAMKI Maluku: Sudah Saatnya Pemuda Jadi Mitra Strategis Pemerintah

GAMKI Maluku: Sudah Saatnya Pemuda Jadi Mitra Strategis Pemerintah

October 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang