AMBON, TM.— Usai aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Huamual Barat (HIPPMAHB) Maluku, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin, 5 Mei 2025, Pemerintah desa Luhu buru-buru klarifikasi.
Sebelumnya aksi tersebut dikomandoi oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Syahdan Diali. Dalam orasinya, massa mendesak Kejati Maluku mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada tahun anggaran 2023–2024.
Ia menjelaskan, total dana desa yang dikucurkan ke Desa Luhu mencapai Rp5 miliar. Dana tersebut, menurutnya, dikelola langsung oleh Kepala Pemerintahan Negeri Luhu, Abdul Gani Kalilki, bersama sejumlah pihak lainnya.
Menanggapi aksi itu, Pemerintah Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menyampaikan klarifikasi atas sejumlah tuduhan dan opini negatif yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Melalui Kepala Urusan Pembangunan, Abdul Kadir Warang, Pemerintah Negeri Luhu menegaskan bahwa berbagai tudingan yang dilontarkan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung bersifat spekulatif karena tidak dilengkapi data akurat maupun konfirmasi kepada sumber informasi yang sah.
Menurut Warang, narasi yang dibangun oleh sekelompok pihak lebih mengarah pada upaya membentuk opini publik yang keliru dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Ia menilai bahwa tuduhan tersebut bukanlah bentuk kritik konstruktif, melainkan lebih didorong oleh ketidaksukaan serta kemungkinan adanya kepentingan kelompok tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi politik internal desa.
Warang menjelaskan bahwa Pemerintah Negeri Luhu selalu terbuka terhadap kritik, masukan, maupun pertanyaan yang berkaitan dengan pelaksanaan program-program pembangunan desa.
Namun, sayangnya, kelompok yang menyuarakan isu-isu tersebut tidak menggunakan jalur resmi yang tersedia untuk menyampaikan keberatan atau kritik, melainkan lebih memilih menyebarkan opini secara sepihak di ruang publik.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Negeri Luhu memberikan penjelasan terkait beberapa program desa yang sempat menjadi sorotan.
Di antaranya adalah kegiatan perpustakaan desa tahun 2023, di mana anggaran sebesar Rp 47 juta telah digunakan untuk pengadaan Al-Qur’an, Iqra, dan Juz Amma senilai Rp 46.845.215, sementara sisa dana dikembalikan ke rekening desa.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023 juga telah disalurkan kepada 178 kepala keluarga sebesar Rp 638.100.000 dari total anggaran Rp 654.754.200, dan selisihnya telah dikembalikan. Untuk tahun 2024, BLT-DD disalurkan kepada 125 kepala keluarga dengan total Rp 446.800.000 dari pagu anggaran Rp 450 juta.
Selain itu, Pemerintah Negeri Luhu juga menjelaskan bahwa pembiayaan insentif guru mengaji sebagai bagian dari program pendidikan keagamaan telah dibayarkan masing-masing sebesar Rp 103.200.000 pada 2023 dan Rp 138.800.000 pada 2024.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dilakukan berdasarkan musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan menggunakan sisa lebih anggaran tahun 2022 (Silpa) karena keterbatasan dana pada akhir tahun anggaran.
Kegiatan Posyandu tahun 2023 juga telah terealisasi dengan baik dengan penggunaan dana sebesar Rp 629.389.438 dari total pagu Rp 629.825.000 untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat, termasuk makanan tambahan, sarana kesehatan, dan insentif kader.
Menutup keterangannya, Warang menegaskan bahwa Pemerintah Negeri Luhu senantiasa mengedepankan keterbukaan, tanggung jawab, dan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat.(TM-03)