Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, September 27, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Viral! Aksi Nekat Mak-Mak Curi Uang Puluhan Juta di Ambon Berakhir Tragis

Redaksi TM by Redaksi TM
May 8, 2025
in Hukrim
Pelaku diamankan Polsek Sirimau, Kota Ambon, Kamis (8/5/2025).

Pelaku diamankan Polsek Sirimau, Kota Ambon, Kamis (8/5/2025).

AMBON, TM.– Seorang ibu rumah tangga di kawasan Batumerah Dalam, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, nyaris menjadi korban amuk massa usai tertangkap tangan melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga :

Pria Asal MBD Ini Ditipu Seorang Pedagang, Uang Habis Beras 30 Karung Nihil

DPRD Maluku Desak Penindakan Tegas 17 Anggota Brimob yang Aniaya Warga

Fitria Juniarty Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi di BRI Cabang Ambon

Warga yang sudah geram lantaran kerap kehilangan barang-barang berharga dalam beberapa hari terakhir, langsung menghadang dan menghakimi pelaku.

Perempuan tersebut ditangkap saat menyelinap masuk ke rumah warga sekitar pukul 03.00 WIT. Saat diamankan, ia sempat diikat dengan tali rafia dan diinterogasi warga.

Dari pengakuan pelaku, ia telah beberapa kali beraksi di kompleks tersebut, terutama saat warga sedang lelap tertidur. Aksi nekatnya telah menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah, termasuk perhiasan, ponsel, dan uang tunai.

Salah satu warga mengaku kehilangan uang sebesar Rp25 juta dan sebuah telepon genggam dalam kejadian terbaru.

“Semua barang di rumah masih ada malamnya, tapi pas bangun pagi sudah hilang. Bahkan ada tetangga yang kehilangan uang Rp25 juta dan HP-nya,” ungkap Mega, salah satu korban.

Aksi main hakim sendiri berhasil dihentikan setelah personel Polsek Sirimau tiba di lokasi. Kapolsek Sirimau, Iptu Januar Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya segera mengamankan pelaku guna menghindari kericuhan lebih lanjut.

“Pelaku langsung kami amankan agar tidak terjadi penganiayaan massal. Saat ini ia sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa rumah berbeda di kawasan tersebut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah barang bukti yang telah dijual ke pihak penadah.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.(TM-02)

Tags: batumerahdihakimi massaibu rumah tanggamencuri
Previous Post

Araqiel Tutupary, Siswa SDN 85 Ambon Borong 4 Emas di Kejuaraan Karate Jawa Timur

Next Post

FK Unpatti dan MSU Malaysia Kolaborasi Restorasi Terumbu Karang di Hative Besar, Maluku

Berita Terkait

Samat Lestaluhu

Pria Asal MBD Ini Ditipu Seorang Pedagang, Uang Habis Beras 30 Karung Nihil

by Redaksi TM
September 25, 2025
0

Ambon, TM.– Seorang warga asal Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Luis Ferinando Balak (18), menjadi korban dugaan penggelapan uang sebesar...

Anggota DPRD Maluku, Solichin Buton

DPRD Maluku Desak Penindakan Tegas 17 Anggota Brimob yang Aniaya Warga

by Redaksi TM
September 24, 2025
0

Ambon, TM – Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, angkat bicara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan 17 anggota Brimob...

Tersangka korupsi

Fitria Juniarty Ditahan, Tersangka Kasus Korupsi di BRI Cabang Ambon

by Redaksi TM
September 22, 2025
0

Ambon, TM.– Setelah lama menjadi buronan, Fitria Juniarty, tersangka kasus dugaan korupsi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ambon, akhirnya...

Next Post
FK Unpatti dan MSU Malaysia Kolaborasi Restorasi Terumbu Karang di Hative Besar, Maluku

FK Unpatti dan MSU Malaysia Kolaborasi Restorasi Terumbu Karang di Hative Besar, Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pedagang asongan Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon

Perwakilan Asongan Pelabuhan Yos Soedarso Sudah Bertemu Wagub Maluku: Minta LO Ditarik

September 27, 2025
17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Maluku Desak Hentikan Aktivitas PT Batutua di Pulau Wetar

September 27, 2025
Plt Kepala BKPSDM Buru Selatan, Plt Suparman Laitupa

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

September 26, 2025
Kabid GTK Terbitkan SK Tak Tepat, Pemprov Maluku: Tidak Sah dan di Luar Kewenangan

Kabid GTK Terbitkan SK Tak Tepat, Pemprov Maluku: Tidak Sah dan di Luar Kewenangan

September 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang