Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, December 28, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Viral! Aksi Nekat Mak-Mak Curi Uang Puluhan Juta di Ambon Berakhir Tragis

Redaksi TM by Redaksi TM
May 8, 2025
in Hukrim
Pelaku diamankan Polsek Sirimau, Kota Ambon, Kamis (8/5/2025).

Pelaku diamankan Polsek Sirimau, Kota Ambon, Kamis (8/5/2025).

AMBON, TM.– Seorang ibu rumah tangga di kawasan Batumerah Dalam, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, nyaris menjadi korban amuk massa usai tertangkap tangan melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga :

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

Warga yang sudah geram lantaran kerap kehilangan barang-barang berharga dalam beberapa hari terakhir, langsung menghadang dan menghakimi pelaku.

Perempuan tersebut ditangkap saat menyelinap masuk ke rumah warga sekitar pukul 03.00 WIT. Saat diamankan, ia sempat diikat dengan tali rafia dan diinterogasi warga.

Dari pengakuan pelaku, ia telah beberapa kali beraksi di kompleks tersebut, terutama saat warga sedang lelap tertidur. Aksi nekatnya telah menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah, termasuk perhiasan, ponsel, dan uang tunai.

Salah satu warga mengaku kehilangan uang sebesar Rp25 juta dan sebuah telepon genggam dalam kejadian terbaru.

“Semua barang di rumah masih ada malamnya, tapi pas bangun pagi sudah hilang. Bahkan ada tetangga yang kehilangan uang Rp25 juta dan HP-nya,” ungkap Mega, salah satu korban.

Aksi main hakim sendiri berhasil dihentikan setelah personel Polsek Sirimau tiba di lokasi. Kapolsek Sirimau, Iptu Januar Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya segera mengamankan pelaku guna menghindari kericuhan lebih lanjut.

“Pelaku langsung kami amankan agar tidak terjadi penganiayaan massal. Saat ini ia sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa rumah berbeda di kawasan tersebut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah barang bukti yang telah dijual ke pihak penadah.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.(TM-02)

Tags: batumerahdihakimi massaibu rumah tanggamencuri
Previous Post

Araqiel Tutupary, Siswa SDN 85 Ambon Borong 4 Emas di Kejuaraan Karate Jawa Timur

Next Post

FK Unpatti dan MSU Malaysia Kolaborasi Restorasi Terumbu Karang di Hative Besar, Maluku

Berita Terkait

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

by Redaksi TM
December 27, 2025
0

    Liang, TM – Aksi blokade jalan yang dilakukan orang tak dikenal di  Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah,...

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

by Redaksi TM
December 27, 2025
0

AMBON, TM — DPRD Provinsi Maluku menegaskan tidak akan mengintervensi kewenangan aparat penegak hukum terkait penanganan kasus pembangunan ruko Pasar...

Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

by Redaksi TM
December 27, 2025
0

  Ambon, TM — Dugaan skandal kredit fiktif mengguncang Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Maluku. BRI Unit Pasahari bersama seorang...

Next Post
FK Unpatti dan MSU Malaysia Kolaborasi Restorasi Terumbu Karang di Hative Besar, Maluku

FK Unpatti dan MSU Malaysia Kolaborasi Restorasi Terumbu Karang di Hative Besar, Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi pekat di Kota Ambon

Operasi Pekat di Ambon Jaring Puluhan Pasangan Mesum, Sejumlah Orang Positif Kena Sakit Kelamin

December 28, 2025
Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

December 27, 2025
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

December 27, 2025
Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

December 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang