AMBON, TM.– Seorang ibu rumah tangga di kawasan Batumerah Dalam, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, nyaris menjadi korban amuk massa usai tertangkap tangan melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga, Kamis (8/5/2025).
Warga yang sudah geram lantaran kerap kehilangan barang-barang berharga dalam beberapa hari terakhir, langsung menghadang dan menghakimi pelaku.
Perempuan tersebut ditangkap saat menyelinap masuk ke rumah warga sekitar pukul 03.00 WIT. Saat diamankan, ia sempat diikat dengan tali rafia dan diinterogasi warga.
Dari pengakuan pelaku, ia telah beberapa kali beraksi di kompleks tersebut, terutama saat warga sedang lelap tertidur. Aksi nekatnya telah menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah, termasuk perhiasan, ponsel, dan uang tunai.
Salah satu warga mengaku kehilangan uang sebesar Rp25 juta dan sebuah telepon genggam dalam kejadian terbaru.
“Semua barang di rumah masih ada malamnya, tapi pas bangun pagi sudah hilang. Bahkan ada tetangga yang kehilangan uang Rp25 juta dan HP-nya,” ungkap Mega, salah satu korban.
Aksi main hakim sendiri berhasil dihentikan setelah personel Polsek Sirimau tiba di lokasi. Kapolsek Sirimau, Iptu Januar Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya segera mengamankan pelaku guna menghindari kericuhan lebih lanjut.
“Pelaku langsung kami amankan agar tidak terjadi penganiayaan massal. Saat ini ia sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa rumah berbeda di kawasan tersebut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah barang bukti yang telah dijual ke pihak penadah.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.(TM-02)