Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, Maret 25, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Warga Tawiri Kecewa, Pelaku Pengrusakan Rumahnya Belum Ditahan

Redaksi TM by Redaksi TM
September 28, 2025
in Hukrim
Terduga pelaku penganiayaan dan pengrusakan di Tawiri tertangkap kamera CCTV.

Terduga pelaku penganiayaan dan pengrusakan di Tawiri tertangkap kamera CCTV.

AMBON, AE – Seorang warga Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Joni Hukom, melaporkan dirinya bersama keluarga menjadi korban pengrusakan rumah sekaligus penganiayaan yang diduga dilakukan pasangan suami istri, Domein Hendrico Palyama dan Jacklin Hursepuny, bersama sejumlah rekannya.

Baca Juga :

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

Peristiwa tersebut terjadi pada 17-18 September 2025. Kepada wartawan di Ambon, Minggu (28/9), Joni mengungkapkan, kejadian bermula ketika anak dari Jacklin melempari rumahnya. Meski telah ditegur, aksi itu tidak digubris.

Malam harinya, kata Joni, Rico dan Jacklin bersama beberapa orang kembali mendatangi rumahnua dengan membawa parang. Mereka melempari rumah korban hingga mengalami kerusakan. Akibat perbuatan itu, Joni mengalami kerugian lebih dari Rp5 juta.

“Ini bukan pertama kali kami jadi korban. Selama beberapa tahun terakhir, kami sering mengalami perlakuan serupa. Bahkan mereka sudah hampir sepuluh kali dilaporkan, tetapi selalu hanya berakhir dengan mediasi. Akibatnya mereka semakin merasa kebal hukum,” ungkap Joni.

Sebagai pelaku UMKM, Joni mengaku sangat dirugikan karena rumah sekaligus tempat usahanya menjadi sasaran perusakan. Ia menduga aksi ini dipicu rasa iri dan adanya upaya menguasai lahan kosong miliknya.

Joni mengaku memiliki sejumlah bukti, antara lain rekaman CCTV, surat pernyataan desa, hasil mediasi Polsek Teluk Ambon, serta dokumentasi kerusakan rumah. Ia berharap Polda Maluku dan Polsek Teluk Ambon menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan menahan para pelaku.

“Kami percaya polisi sebagai pengayom masyarakat, bukan membiarkan pelaku kejahatan terus berkeliaran. Karena itu kami memohon perhatian langsung dari Bapak Kapolda,” kata Joni.

Sementara itu, Kapolsek Teluk Ambon, Iptu M. Maulana Dicky, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan. Penyidik pembantu sudah mendatangi TKP dan memintai keterangan saksi-saksi,” ujarnya.(TM-02)

Tags: ambonpenganiayaanpengrusakanTawiri
Previous Post

Dua Nelayan Aru Selamat Setelah Perahu Alami Mati Mesin, Operasi SAR Ditutup

Next Post

Pesan Wabup Malra ke Lulusan Polikant, Harus Adaptif dan Inovatif

Berita Terkait

Agustinus Theodorus terlihat sudah berada di Ambon.

Mulai Besok, Kejati Maluku Periksa Sejumlah Saksi Kasus UP3 Tanimbar

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

Ambon, TM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mulai melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi Utang...

sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

by Redaksi TM
Maret 3, 2026
0

Ambon, TM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Ambon, Yefri Bimusu, S.H., M.H., menjatuhkan putusan dalam perkara tindak pidana...

Ilustrasi Penganiayaan

Aniaya Pengunjung Kehilangan HP, Security Karaoke Blitz Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi TM
Februari 19, 2026
0

  Ambon, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sirimau masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Karaoke...

Next Post
Pesan Wabup Malra ke Lulusan Polikant, Harus Adaptif dan Inovatif

Pesan Wabup Malra ke Lulusan Polikant, Harus Adaptif dan Inovatif

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Maret 25, 2026
Warga berkumpul di Polsek Kei Besar, Maluku Tenggara

Perkelahian Pemuda di Elat Kei Besar, Dua Warga Dianiaya hingga Alami Luka Memar

Maret 24, 2026
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Perkuat Persatuan di Momen Idul Fitri

Maret 21, 2026
Akibat cuaca buruk di Elat, kecamatan Kei Besar, Malra.

PLN Percepat Pemulihan Listrik di Elat Kei Besar Usai Gangguan Cuaca Ekstrem

Maret 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang