AMBON, TM.– Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mendesak Panglima Kodam XV/Pattimura segera mencopot Danramil Elat, Lettu Infanteri Nirwan Boiratan.
Desakan ini muncul menyusul dugaan tindakan pemukulan terhadap seorang tokoh pemuda di Desa Mataholat, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video berdurasi 3 menit 38 detik di media sosial seperti Facebook dan TikTok. Dalam video tersebut, korban bernama Jheper Ingratubun mengaku mendapatkan perlakuan kasar, termasuk pemukulan dan makian, yang diduga dilakukan oleh Danramil Elat pada Sabtu malam, 5 Juli 2025.
“Tindakannya tidak mencerminkan prajurit, tapi preman. Ini tidak terpuji dan melanggar sumpah prajurit,” tegas Watubun kepada wartawan di Ambon, Senin (7/7/2025).
Watubun yang juga merupakan tokoh masyarakat asal Kepulauan Kei mengatakan, tindakan arogan seperti itu sangat mencoreng nama baik dan citra Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya di mata masyarakat Maluku Tenggara yang selama ini menghormati institusi tersebut.

Menurut Watubun, keberadaan prajurit TNI di tengah masyarakat semestinya untuk mengayomi dan melindungi, bukan justru menjadi ancaman bagi warga sipil. Ia menegaskan pentingnya menjaga kehormatan dan sumpah prajurit demi marwah institusi.
“Prajurit itu lahir karena rakyat. Mereka disebut tentara rakyat. Maka marwah institusi harus dijaga. Copot mental prajurit yang tak bermoral dan beretika,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodam XV/Pattimura belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pencopotan tersebut maupun kronologi lengkap peristiwa dugaan kekerasan oleh Danramil Elat.(TM-02)
















