Timesmalukucom
No Result
View All Result
Wednesday, October 1, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Olahraga

Asprov PSSI Maluku Dihukum Bayar Rp270 Juta kepada Jong Ambon FC

Redaksi TM by Redaksi TM
September 9, 2025
in Olahraga
Asprov PSSI Maluku

Asprov PSSI Maluku

AMBON, TM.— Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan putusan perdata yang memenangkan gugatan Rhony Sapulette, Presiden Jong Ambon FC, terhadap Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Maluku. Putusan dibacakan pada Senin (8/9/2025).

Baca Juga :

Pemkab MBD Canangkan Program “Kelor” untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga di Bumi Kalwedo

Bhayangkara Fc Juarai Bupati MBD Cup 2025,Noach: Tahun Depan Total Hadiah Naik Rp100 Juta

PN Ambon Tolak Eksepsi PSSI Maluku, Gugatan Jong Ambon FC Tetap Berlanjut

Rhony Sapulette menjelaskan, majelis hakim menyatakan Asprov PSSI Maluku terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. “Seluruh eksepsi tergugat ditolak, sementara sebagian gugatan kami dikabulkan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/9).

Berdasarkan putusan itu, Asprov PSSI Maluku diwajibkan membayar ganti rugi materiil senilai Rp270 juta. Nilai tersebut mencakup biaya latihan, operasional tim, gaji pemain dan pelatih, serta uang pendaftaran Liga 4. Selain itu, hakim juga menetapkan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1 juta per hari jika terjadi keterlambatan pembayaran.

Lebih lanjut, Sapulette menuturkan bahwa upaya Asprov PSSI Maluku melalui gugatan balik (rekonvensi) tidak diterima oleh majelis hakim. Hal ini semakin menguatkan kemenangan Jong Ambon FC dalam perkara tersebut.

Dalam persidangan sebelumnya, kata dia, juga terungkap adanya ketidakteraturan administrasi di tubuh Asprov PSSI Maluku. Bahkan, Sekretaris Jenderal Asprov mengakui adanya ketidaktertiban dalam tata kelola organisasi sepak bola tersebut.

Dengan adanya putusan ini, Jong Ambon FC berharap Asprov PSSI Maluku segera menjalankan kewajibannya sesuai amar putusan demi menciptakan tata kelola sepak bola daerah yang lebih profesional dan transparan.(TM-01)

Tags: Asprov malukuJong AmbonRhony Sapulette
Previous Post

Ambon Didorong Jadi Kota Inovatif, Damai, dan Sejahtera

Next Post

Polres Buru Diminta Tangkap Dewa, Pemilik Sianida di Tambang Emas Gunung Botak

Berita Terkait

Pemkab MBD Canangkan Program “Kelor” untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga di Bumi Kalwedo

Pemkab MBD Canangkan Program “Kelor” untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga di Bumi Kalwedo

by Redaksi TM
September 10, 2025
0

Ambon, TM.– Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) resmi mencanangkan program Kelas Olahraga (Kelor) dalam rangka memperingati Hari Olahraga...

Bupati MBD, Benyamin Noach

Bhayangkara Fc Juarai Bupati MBD Cup 2025,Noach: Tahun Depan Total Hadiah Naik Rp100 Juta

by Redaksi TM
August 3, 2025
0

Ambon, TM.- Laga final sepakbola Bupati Cup II antara Bhayangkara FC I vs Wermansar FC I menandakan berakhirnya rangkaian turunamen...

PN Ambon Tolak Eksepsi PSSI Maluku, Gugatan Jong Ambon FC Tetap Berlanjut

PN Ambon Tolak Eksepsi PSSI Maluku, Gugatan Jong Ambon FC Tetap Berlanjut

by Redaksi TM
July 2, 2025
0

Ambon, TM.— Pengadilan Negeri (PN) Ambon menolak eksepsi kewenangan absolut yang diajukan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Maluku dalam perkara gugatan...

Next Post
Polres Buru Diminta Tangkap Dewa, Pemilik Sianida di Tambang Emas Gunung Botak

Polres Buru Diminta Tangkap Dewa, Pemilik Sianida di Tambang Emas Gunung Botak

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

October 1, 2025
Kemendikbudristek Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik di Ambon

Kemendikbudristek Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik di Ambon

September 30, 2025
BWS Maluku

LIRA Demo Dua Proyek Air Bersih Mangkrak di BWS Maluku

September 30, 2025
Polres Buru menangkap pelaku pembunuhan di Buru

Pelaku Pembunuhan di Buru Ditangkap Polisi, Setelah Sempat Melarikan Diri

September 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang