Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, January 16, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Olahraga

Asprov PSSI Maluku Dihukum Bayar Rp270 Juta kepada Jong Ambon FC

Redaksi TM by Redaksi TM
September 9, 2025
in Olahraga
Asprov PSSI Maluku

Asprov PSSI Maluku

AMBON, TM.— Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan putusan perdata yang memenangkan gugatan Rhony Sapulette, Presiden Jong Ambon FC, terhadap Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Maluku. Putusan dibacakan pada Senin (8/9/2025).

Baca Juga :

Buka Kejuaran Tinju, Buapti Thaher: Bangun Kebersamaan Demi Malra yang Hebat

Presiden Jong Ambon FC Kritik Keras Asprov PSSI Maluku: Organisasi Dikelola Sesuka Hati

Pengurus KONI MBD Dilantik, Bupati Noach : Ciptakan Atlet Berprestasi

Rhony Sapulette menjelaskan, majelis hakim menyatakan Asprov PSSI Maluku terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. “Seluruh eksepsi tergugat ditolak, sementara sebagian gugatan kami dikabulkan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/9).

Berdasarkan putusan itu, Asprov PSSI Maluku diwajibkan membayar ganti rugi materiil senilai Rp270 juta. Nilai tersebut mencakup biaya latihan, operasional tim, gaji pemain dan pelatih, serta uang pendaftaran Liga 4. Selain itu, hakim juga menetapkan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1 juta per hari jika terjadi keterlambatan pembayaran.

Lebih lanjut, Sapulette menuturkan bahwa upaya Asprov PSSI Maluku melalui gugatan balik (rekonvensi) tidak diterima oleh majelis hakim. Hal ini semakin menguatkan kemenangan Jong Ambon FC dalam perkara tersebut.

Dalam persidangan sebelumnya, kata dia, juga terungkap adanya ketidakteraturan administrasi di tubuh Asprov PSSI Maluku. Bahkan, Sekretaris Jenderal Asprov mengakui adanya ketidaktertiban dalam tata kelola organisasi sepak bola tersebut.

Dengan adanya putusan ini, Jong Ambon FC berharap Asprov PSSI Maluku segera menjalankan kewajibannya sesuai amar putusan demi menciptakan tata kelola sepak bola daerah yang lebih profesional dan transparan.(TM-01)

Tags: Asprov malukuJong AmbonRhony Sapulette
Previous Post

Ambon Didorong Jadi Kota Inovatif, Damai, dan Sejahtera

Next Post

Polres Buru Diminta Tangkap Dewa, Pemilik Sianida di Tambang Emas Gunung Botak

Berita Terkait

Bupati Malra, Thaher Hanubun

Buka Kejuaran Tinju, Buapti Thaher: Bangun Kebersamaan Demi Malra yang Hebat

by Redaksi TM
December 18, 2025
0

  Ambon, TM - Bupati Muhamad Thaher Hanubun, membuka Kejuaraan Tinju Bupati Cup III dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun...

Pemkot Ambon Belum Jalankan Putusan Pengadilan, Kuasa Hukum Ajukan Eksekusi Aset

Presiden Jong Ambon FC Kritik Keras Asprov PSSI Maluku: Organisasi Dikelola Sesuka Hati

by Redaksi TM
November 24, 2025
0

  Ambon, TM — Presiden Jong Ambon FC, Rhony Sapulette, melayangkan kritik keras terhadap kepemimpinan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI...

Pelantikan KONI MBD

Pengurus KONI MBD Dilantik, Bupati Noach : Ciptakan Atlet Berprestasi

by Redaksi TM
October 17, 2025
0

MBD, TM.— Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) periode 2024-2028 resmi dilantik di Gedung Serbaguna...

Next Post
Polres Buru Diminta Tangkap Dewa, Pemilik Sianida di Tambang Emas Gunung Botak

Polres Buru Diminta Tangkap Dewa, Pemilik Sianida di Tambang Emas Gunung Botak

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
RS Leimena Kembali Bikin Ulah, DPRD Akan Panggil

RS Leimena Kembali Bikin Ulah, DPRD Akan Panggil

January 16, 2026
17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Dorong Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP Rp 6.500 per Kilogram

January 15, 2026
Langgur, Fondasi Keindahan Wisata Puylai Kei Maluku Tenggara

Langgur, Fondasi Keindahan Wisata Puylai Kei Maluku Tenggara

January 14, 2026
DPRD Soroti Data Guru hingga Masalah Moral Kepala Sekolah

DPRD Soroti Data Guru hingga Masalah Moral Kepala Sekolah

January 14, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang