Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, August 28, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

1804 PPPK Aru Belum Terima Gaji: DPRD Gelar Rapat Bersama Pemerintah

Redaksi TM by Redaksi TM
August 25, 2025
in Pemerintahan
Gaji PPPK Aru

DPRD Aru gelar rapat bersama Pemerintah bahas gaji PPPK yang belum dibayarkan.

DOBO, TM. – Sebanyak 1804 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kepulauan Aru hingga kini belum menerima gaji tahun anggaran 2024–2025.

Baca Juga :

Pemkab Maluku Barat Daya Ikut Visitasi Kepemimpinan Nasional di Cilacap

Semua Fraksi di DPRD Maluku Bulat Terima Ranperda LPJ APBD 2024, Gubernur-Wagub tak Hadir

Pemkab Maluku Barat Daya Resmi Miliki Auditor Internal Pertama

Kondisi ini mendorong DPRD Aru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) di Gedung Sitakena, Dobo, Senin (25/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Aru, Fenny Silfana Loy, didampingi Wakil Ketua I Udin Belsigway. Hadir pula Sekretaris Daerah Yakob Ubyaan, Kepala BPKAD, anggota DPRD, serta ratusan pegawai PPPK.

RDP yang berlangsung sejak pukul 14.56 hingga 17.57 WIT itu menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait percepatan pembayaran gaji.

Ketua DPRD Aru menegaskan, Pemda tidak boleh menunda kewajiban membayarkan hak para PPPK. “Para PPPK sudah melaksanakan kewajiban sesuai aturan, maka Pemda wajib segera menyelesaikan hak-hak atau gaji mereka,” tegas Loy.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD, Udin Belsigway. Ia mengingatkan Pemda, khususnya Setda dan BPKAD, untuk segera menuntaskan persoalan ini.

“Gaji yang seharusnya dibayarkan pada Mei 2025 hingga kini belum direalisasi. Pemda harus segera membayar hak-hak PPPK,” ujarnya.

Sekda Aru, Yakob Ubyaan, dalam kesempatan itu memastikan pembayaran tetap dilakukan. “Bupati sudah sampaikan kepada saya bahwa gaji PPPK akan segera direalisasikan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

DPRD Aru kemudian merekomendasikan empat poin utama kepada Pemda, yakni, Mempercepat pembayaran gaji PPPK, Memerintahkan OPD segera memasukkan data PPPK agar pencairan bisa dilakukan.

Kemudian, menekan OPD yang belum menyetor data PPPK untuk segera melengkapinya sesuai ketentuan, dan menetapkan batas waktu maksimal dua minggu bagi Pemda untuk menyelesaikan pembayaran.

Salah seorang PPPK yang hadir dalam RDP menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai Pemda mengabaikan hak para pegawai meski dana dari pemerintah pusat telah dikucurkan.

“Gaji seharusnya dibayarkan sejak 1 Mei 2025, tapi sampai Agustus belum juga direalisasi. Padahal, Rp48 miliar lebih sudah ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah untuk membayar hak PPPK,” ujarnya dengan nada kecewa.(TM-04)

Tags: DPRD AruPemerintah Kabupaten AruPppk
Previous Post

BUMD Maluku Energi Didesak DPRD Percepat Finalisasi PI 10 Persen Blok Migas

Next Post

Irjen Eddy Tambunan Pamitan, Irjen Dadang Resmi Memimpin Polda Maluku

Berita Terkait

Dua wakil dari Pemkab MBD

Pemkab Maluku Barat Daya Ikut Visitasi Kepemimpinan Nasional di Cilacap

by Redaksi TM
August 27, 2025
0

AMBON, TM.– Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ikut ambil bagian dalam Visitasi Kepemimpinan Nasional Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat...

Paripurna LPJ APBD 2024

Semua Fraksi di DPRD Maluku Bulat Terima Ranperda LPJ APBD 2024, Gubernur-Wagub tak Hadir

by Redaksi TM
August 23, 2025
0

Ambon, TM.– Secara bulat, semua fraksi di DPRD Provinsi Maluku akhirnya menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban...

Pemkab Maluku Barat Daya Resmi Miliki Auditor Internal Pertama

Pemkab Maluku Barat Daya Resmi Miliki Auditor Internal Pertama

by Redaksi TM
August 20, 2025
0

Ambon, TM.- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kini resmi memiliki auditor internal untuk pertama kalinya. ASN Wisye Y. Bakker...

Next Post
Irjen Eddy Tambunan Pamitan, Irjen Dadang Resmi Memimpin Polda Maluku

Irjen Eddy Tambunan Pamitan, Irjen Dadang Resmi Memimpin Polda Maluku

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Anggota DPRD Maluku, John Laipeny

DPRD Maluku akan Panggil Tiga Dinas Terkait Insiden Tongkang Batu Tua

August 28, 2025
Tersangka korupsi DD Tiouw ditahan Kejari Ambon

Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw, Mantan Pejabat dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Cabjari Ambon di Saparua

August 28, 2025
Kuasa hukum ahli waris eks hotel anggrek

Polisi Periksa Pelapor dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Lurah Batu Gajah

August 28, 2025
Dani Nirahua

Klaim Nyimas Siti Aminah Atas Tanah 288 Hektar Tanah di Ambon, Ditolak Mahkamah Agung

August 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang