Langgur, TM. — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara resmi menjalin kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (11/7/2025).
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Malra dan dihadiri langsung oleh Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, didampingi Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam.
Acara turut disaksikan Kepala Kejari Malra beserta jajaran, termasuk Kasie Intelijen dan Kasie Datun, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, dan unsur pejabat daerah lainnya.
Kesepahaman ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam penanganan serta pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, sekaligus mencegah potensi penyimpangan atau pelanggaran hukum yang dapat merugikan daerah.
“Kerja sama ini bukan hanya soal penanganan perkara, tapi juga sebagai langkah preventif agar setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah berada dalam koridor hukum,” ujar Thaher.
MoU ini juga menjadi dasar koordinasi dan konsultasi antara Pemkab dan Kejari dalam berbagai persoalan keperdataan yang kerap dihadapi pemerintah daerah, seperti sengketa aset, kontrak kerja sama, serta kebijakan publik yang memiliki implikasi hukum.
Kepala Kejari Maluku Tenggara dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan daerah, terutama dalam memberi pendampingan hukum agar proses administrasi dan pengambilan keputusan berjalan sesuai aturan.
Dengan adanya kesepahaman ini, kedua pihak berharap seluruh proses pembangunan dan pelayanan publik di Maluku Tenggara akan berjalan lebih tertib, aman secara hukum, dan minim risiko pelanggaran.(TM-03)