Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, October 5, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Antisipasi Muncul Masalah Hukum, Bupati Malra Teken MoU Bersama Kejari

Redaksi TM by Redaksi TM
July 13, 2025
in Pemerintahan
Pemkab Malra dan Kejari teken MoU

Bupati Malra dan Kajari Malra hadiri penandatangan kerjasama bidang pencegahan masalah hukum di Langgur, Jumat (11/7/2025).

Langgur, TM. — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara resmi menjalin kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (11/7/2025).

Baca Juga :

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

Kejari Maluku Tenggara dan DPC PDI-Perjuangan Terima Hibah Tanah dari Bupati Hanubun

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Malra dan dihadiri langsung oleh Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, didampingi Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam.

Acara turut disaksikan Kepala Kejari Malra beserta jajaran, termasuk Kasie Intelijen dan Kasie Datun, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, dan unsur pejabat daerah lainnya.

Kesepahaman ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam penanganan serta pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, sekaligus mencegah potensi penyimpangan atau pelanggaran hukum yang dapat merugikan daerah.

“Kerja sama ini bukan hanya soal penanganan perkara, tapi juga sebagai langkah preventif agar setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah berada dalam koridor hukum,” ujar Thaher.

MoU ini juga menjadi dasar koordinasi dan konsultasi antara Pemkab dan Kejari dalam berbagai persoalan keperdataan yang kerap dihadapi pemerintah daerah, seperti sengketa aset, kontrak kerja sama, serta kebijakan publik yang memiliki implikasi hukum.

Kepala Kejari Maluku Tenggara dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan daerah, terutama dalam memberi pendampingan hukum agar proses administrasi dan pengambilan keputusan berjalan sesuai aturan.

Dengan adanya kesepahaman ini, kedua pihak berharap seluruh proses pembangunan dan pelayanan publik di Maluku Tenggara akan berjalan lebih tertib, aman secara hukum, dan minim risiko pelanggaran.(TM-03)

Tags: BupatiKejariPemkab Malra
Previous Post

Warga Lumoy Minta Pemda Bursel Tangani Kerusakan Jalan akibat Banjir Bandang Ambalau

Next Post

DPRD Maluku Desak PT BBA Lengkapi Dokumen Lingkungan Terkait Tambang Batu Kapur di Kei Besar

Berita Terkait

Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

by Redaksi TM
October 4, 2025
0

Ambon, TM.- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terus berinovasi lewat perkembangan digital. Kali ini, Pemkab setempat melalui Dinas Komunikasi...

Bupati Malra, Thaher Hanubun

Kejari Maluku Tenggara dan DPC PDI-Perjuangan Terima Hibah Tanah dari Bupati Hanubun

by Redaksi TM
October 1, 2025
0

Ambon, TM.— Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyerahkan dua aset tanah strategis kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Malra dan DPC PDI...

Plt Kepala BKPSDM Buru Selatan, Plt Suparman Laitupa

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

by Redaksi TM
September 26, 2025
0

Namrole, TM. – Penantian panjang para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Buru...

Next Post
17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Maluku Desak PT BBA Lengkapi Dokumen Lingkungan Terkait Tambang Batu Kapur di Kei Besar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

October 3, 2025
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

October 3, 2025
Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

October 4, 2025
Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

October 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang