Bula, TM.– Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengeluarkan jadwal resmi pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk formasi tahun 2024 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Seleksi ini akan diikuti oleh 1.472 peserta yang akan memperebutkan formasi yang belum terisi pada seleksi tahap pertama tahun lalu.
Ketua Panitia Seleksi Daerah Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten SBT, Zainal Arifin Vanath, menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari surat BKN Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Nomor 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025 tentang penyampaian jadwal seleksi kompetensi PPPK tahun anggaran 2024 Tahap II.
“Seleksi akan dilaksanakan mulai tanggal 30 April hingga 16 Mei 2025 di Kota Ambon,” kata Vanath saat dikonfirmasi media pada Sabtu (26/4/2025).
Ia menegaskan bahwa lokasi ujian telah ditetapkan oleh BKN pusat, sementara panitia daerah hanya bertugas mengikuti ketentuan yang berlaku.
Vanath, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten SBT, menyatakan bahwa seleksi tahap kedua ini khusus ditujukan untuk mengisi formasi yang belum terpenuhi pada seleksi PPPK tahap pertama tahun 2024.
Peserta diharapkan segera mempersiapkan diri dan datang ke Kota Ambon untuk mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selain itu, Vanath mengingatkan seluruh peserta untuk mengunduh Kartu Peserta Ujian melalui akun SSCASN masing-masing dengan login pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Detail tempat pelaksanaan seleksi juga dapat dilihat pada kartu peserta tersebut.
Pengumuman resmi yang dikeluarkan panitia seleksi daerah juga memuat beberapa poin penting, termasuk jumlah peserta sebanyak 1.472 orang, jadwal pelaksanaan seleksi, serta kewajiban peserta untuk memenuhi persyaratan administrasi.(TM-04)