Langgur, TM. — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan 13 pejabat baru di lingkup administrator dan pengawas. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati M. Thaher Hanubun di Langgur, Selasa (10/6/2025).
Mutasi ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Malra Nomor 821.23/SK/01/2025 dan 821.24/SK/01/2025, yang mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan administrator dan pengawas.
Dalam sambutannya, Bupati Hanubun menegaskan bahwa rotasi jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, tangkas, dan siap menghadapi tantangan global.
“Pejabat yang baru dilantik harus menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing. Kita butuh birokrasi yang gesit, kolaboratif, dan mampu menyediakan pelayanan publik yang modern,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan yang sehat, penguatan kapasitas kelembagaan berbasis teknologi, serta perubahan pola pikir aparatur menuju tata kelola pemerintahan yang terbuka dan progresif.
“Jadilah teladan dalam pelayanan yang fleksibel dan integratif, dengan orientasi pada kesejahteraan masyarakat,” lanjut Bupati.
Menurutnya, kebijakan ini selaras dengan visi jangka panjang pembangunan daerah yang menempatkan profesionalisme birokrasi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.