Langgur, TM.— Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun, menegaskan komitmennya membangun identitas daerah dengan mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)menggunakan nama “Langgur” dalam setiap nomenklatur resmi instansi.
Penegasan itu disampaikan Bupati Thaher dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Kota Langgur, yang digelar di Kabupaten Maluku Tenggara pada Rabu (8/10/2025).
Bupati bahkan memberikan batas waktu satu minggu bagi seluruh OPD untuk mengganti nama “Tual” menjadi “Langgur” dalam administrasi, dokumen resmi, dan papan nama instansi.
“Kalau masih pakai nama kota lain, silakan pindah. Tanah tempat kalian berdiri itu milik Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara,” tegas Bupati Thaher di hadapan Forkopimda, DPRD, dan seluruh instansi yang hadir dalam peringatan tersebut.
Menurutnya, meski Langgur telah 14 tahun ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara, masih banyak instansi yang belum menyesuaikan penggunaan nama wilayahnya. Hal ini dinilai sebagai bentuk kurangnya kesadaran terhadap aturan dan pengabaian identitas daerah.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada Polres dan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, yang telah lebih dulu menggunakan nama “Langgur” secara resmi dalam identitas kelembagaan mereka.
“Saya tidak main-main. Senin ini saya akan razia dan panggil semua dinas atau lembaga yang masih memakai nama kota lain,” ujarnya dengan nada tegas.
Thaher menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan upaya memperkuat jati diri dan sejarah daerah.
Menurutnya, pengakuan terhadap nama Langgur adalah simbol kesadaran sejarah dan rasa memiliki terhadap Maluku Tenggara.
“Kita tidak bisa membangun daerah ini kalau tidak bangga dengan identitasnya. Pengakuan terhadap nama Langgur adalah wujud kebanggaan kita sebagai masyarakat Maluku Tenggara,” tandas Bupati.(TM-03)