Moa, TM – Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, memimpin rapat koordinasi terbatas terkait pengusulan peningkatan status Desa Persiapan Nuwewang Warat menjadi desa definitif. Rapat berlangsung di ruang kerja bupati, Senin (9/2/2026).
Rapat tersebut dihadiri Tim Pemekaran Desa yang diketuai Asisten Pemerintahan Setda MBD, Simon Dahoklory, Camat Letti, Kepala Desa Tomra, Kepala Desa Nuwewang, serta Kepala Desa Persiapan Nuwewang Warat.
Pembahasan difokuskan pada kesiapan berbagai persyaratan, mulai dari aspek administrasi, batas wilayah, jumlah penduduk, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga tata kelola pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Bupati Benyamin menegaskan bahwa penetapan desa definitif harus melalui kajian yang cermat, objektif, dan terukur agar mampu mendorong peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan di tingkat desa.
“Perubahan status desa bukan sekadar administratif, tetapi harus berdampak nyata terhadap kualitas pelayanan, tata kelola pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga meminta perangkat daerah terkait melakukan verifikasi lapangan serta memberikan pendampingan teknis kepada desa persiapan agar seluruh dokumen dan persyaratan dapat dipenuhi secara lengkap.
Ia menekankan, jika masih terdapat persoalan di tingkat desa, maka harus segera diselesaikan secara bijak melalui koordinasi semua pihak agar tidak menghambat proses pemekaran.
Selain itu, Bupati menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam mempercepat proses pengusulan.
“Pemerintah berkomitmen memastikan setiap usulan peningkatan status desa berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel, sehingga desa yang ditetapkan benar-benar siap menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” tandasnya.(TM-03)
















