AMBON, TM — Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, secara resmi menyerahkan sertifikat tanah Polres MBD kepada Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, Senin (8/12/2025).
Penyerahan berlangsung di kediaman Bupati dan dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, sejumlah PJU Polda Maluku, Kapolres MBD, unsur Forkopimda, serta para stakeholder terkait.
Penyerahan aset ini menjadi bukti nyata dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten MBD dalam memperkuat sarana dan prasarana kepolisian agar semakin representatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menekankan bahwa sinergi antara Polri, pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh stakeholder merupakan fondasi penting dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan daerah.
Ia memberikan apresiasi atas perhatian Pemda MBD terhadap kebutuhan institusi kepolisian.

“Ini bukan sekadar dokumen, melainkan wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap tugas dan tanggung jawab Polri. Dengan kepastian aset, maka perencanaan pembangunan sarana dan prasarana dapat berjalan lebih terarah sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Irjen Pol. Dadang Hartanto.
Kapolda juga menegaskan bahwa hubungan yang kuat dan solid antara Polri, TNI, Pemda, dan Kejaksaan menjadi kekuatan utama dalam menciptakan stabilitas keamanan di Kabupaten MBD.
Menurutnya, Polri tidak dapat bekerja sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi untuk menjaga ruang sosial yang aman, harmonis, dan kondusif.
“Sinergi Forkopimda adalah kunci menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Kita harus hadir bersama, membangun komunikasi, memperkuat koordinasi, dan memberikan pelayanan terbaik yang humanis serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambah Kapolda.
Penyerahan sertifikat tanah Polres MBD ini diharapkan mempercepat perencanaan pembangunan fasilitas kepolisian yang lebih memadai, sehingga pelayanan publik di Kabupaten MBD dapat semakin ditingkatkan.(TM-03)















