Urung, TM. – Kedatangan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, di Lapangan Sepak Bola Desa Manggis, Kecamatan Ukar Sengan, pada Selasa (20/5/2025), disambut meriah oleh ribuan warga.
Prosesi adat dan tarian cakalele turut mengiringi penjemputan orang nomor satu di Kabupaten “Ita Wotu Nusa” itu bersama jajaran Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab SBT.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meresmikan Kecamatan Ukar Sengan sebagai kecamatan ke-16 di Kabupaten Seram Bagian Timur. Kecamatan ini merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Seram Timur, dan sebelumnya telah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 25 April 2025.
“Dengan kode wilayah 81.05.16, Kecamatan Ukar Sengan kini resmi menjadi bagian dari administrasi pemerintahan Kabupaten SBT,” ungkap Bupati Alkatiri dalam konferensi pers pada Jumat (9/5/2025).
Bupati Alkatiri menegaskan, pembentukan kecamatan baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah yang selama ini terbilang sulit dijangkau.
“Keberadaan kecamatan baru akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, proses pemekaran Kecamatan Ukar Sengan sebenarnya sudah dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014.
Namun, pengesahannya baru dapat direalisasikan pada tahun ini karena sebelumnya masih terdapat persyaratan administratif yang belum terpenuhi, seperti Peraturan Bupati (Perbup) tentang batas wilayah kecamatan.
“Kami bergerak cepat menyelesaikan seluruh persyaratan, termasuk menerbitkan produk hukum yang dibutuhkan, sehingga pengesahan bisa dilakukan Kemendagri,” jelasnya.
Pantauan media ini, antusiasme warga terhadap peresmian Kecamatan Ukar Sengan sangat tinggi. Ribuan warga memadati lokasi acara sebagai bentuk apresiasi dan sukacita atas terbentuknya kecamatan baru yang telah lama mereka harapkan.
Dengan pengesahan ini, Kabupaten Seram Bagian Timur kini resmi memiliki 16 kecamatan, memperkuat tata kelola pemerintahan dan distribusi layanan publik hingga ke pelosok desa.(TM-04)