BULA, KOMPAS — Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, telah menandatangani surat keputusan (SK) penunjukan pelaksana tugas (Plt) camat untuk sejumlah kecamatan yang tengah dievaluasi.
Langkah ini diambil guna mempercepat proses usulan pengangkatan kepala pemerintah negeri dan pejabat kepala desa demi kelancaran pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Hari ini saya sudah tandatangani semua SK Plt camat. Untuk sementara, agar fungsi camat tetap berjalan, saya tunjuk Plt sambil menunggu jawaban dari BKN,” ujar Fachri usai melepas keberangkatan 102 jamaah calon haji asal SBT di halaman pendopo bupati, Kamis (15/5/2025).
Penunjukan Plt camat ini dilakukan karena pengangkatan camat definitif masih menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 dan peraturan BKN tentang pengangkatan serta pemindahan ASN.
Namun di sisi lain, Pemkab SBT harus mengejar batas akhir pencairan Dana Desa tahap pertama yang jatuh pada 15 Juni 2025.
“Kalau pelantikan berarti bicara posisi definitif yang prosesnya harus dilaporkan ke BKN, dan itu butuh waktu. Sementara, batas pencairan DD tahap pertama tinggal sebentar. Maka dari itu, usai Plt camat ditunjuk, kami segera tindak lanjuti dengan pengangkatan pejabat kepala desa,” jelas Fachri.
Dari total 198 desa di Kabupaten SBT, sebanyak 70 desa yang telah dipimpin oleh kepala desa definitif sudah diperintahkan untuk segera mencairkan DD dan ADD. Sementara sisanya masih dalam tahap evaluasi, terutama menyangkut kejelasan status kepemimpinan desa.
“Kepala desa definitif sudah kami perintahkan untuk proses pencairan. Sedangkan bagi yang belum definitif, akan ada peninjauan ulang. Dalam waktu dekat, semuanya akan selesai,” tambah Fachri.(TM-04)