Ambon, TM — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali mencatat prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk tahun anggaran 2024, Malra berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), menjadikannya sebagai pencapaian ke-10 secara berturut-turut sejak satu dekade terakhir.
Penyerahan dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku, Rabu (27/5/2025), dan diterima langsung oleh Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, bersama Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.
“Opini WTP adalah bentuk pengakuan atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah,” kata Ketua BPK RI, Hary Haryanto, dalam sambutannya.
Menurut Haryanto, proses audit BPK dilakukan dengan dua pendekatan selama 60 hari kerja. Audit dilakukan berdasarkan empat indikator utama: kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Meski demikian, Haryanto mengakui adanya sejumlah temuan dalam proses pemeriksaan. Namun temuan tersebut tidak bersifat material dan tidak memengaruhi opini WTP yang diberikan kepada Pemkab Maluku Tenggara.
Sementara itu, Bupati M. Thaher Hanubun menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, sepuluh kali berturut-turut kita meraih WTP. Tapi ini bukan akhir. Kita harus terus bekerja lebih baik dan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK, termasuk pengembalian dana jika memang ada yang harus dikembalikan ke kas negara,” ujarnya.
Prestasi ini menjadi bukti konsistensi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.(TM-05)