Bula,TM – Bupati Fachri Husni Alkatiri secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) dilingkup pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Sebanyak 3.132 orang yang terdiri dari tenaga teknis, guru dan kesehatan menerima SK tersebut pada Kamis, (19/2/2026) di lapangan Pancasila Kota Bula.
Tak main-main jumlah itu merupakan yang terbesar dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Langkah ini cukup berani ditengah kebijakan pemerintah pusat melakukan efesiensi anggaran.
Bupati Fachri sendiri mengakui, bukan perkara mudah secara hitungan angka, mengangkat ribuan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu ditengah tekanan fiskal daerah. Karena itu, banyak pihak yang mungkin meragukan langkah tersebut.
“Namun, perlu saya tegaskan bahwa, keputusan ini tidak hanya atas pertimbangan angka semata melainkan atas rasa kemanusiaan dan keberpihakan kepada Kesejahteraan rakyat,”kata bupati dalam sambutannya.
Tak hanya itu, pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu di pemerintahannya merupakan bukti konkrit sesuai visi misi yang diusung bersama wakil bupati Muhammad Thoha Rumarey Wattimena.
“Bahwa visi misi kami untuk periode 2025-2030 adalah tentang aksi nyata bukan sekedar retorika belaka,”ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Pihaknya menilai, sudah seharusnya pemerintah daerah memberikan kepastian status bagi mereka yang sedari dulu mengabdi sebagai tenaga honorer dilingkup pemerintah Kabupaten SBT.
“Penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status, perlindungan serta penghargaan atas pengabdian saudara-saudari di bumi Ita Wotu Nusa selama ini,”ucap bupati.
Menurut dia, lambannya proses penerbitan SK Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu yang ditunggu-tunggu selama ini. Meski begitu, pemerintah daerah juga dihadapkan dengan regulasi, administrasi maupun kebijakan nasional yang membatasi itu.
“Momentum hari ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah memperbaiki sistem manajemen kepegawaian, meningkatkan transparansi dan mempercepat pelayanan administrasi agar tidak ada lagi penantian panjang dan menimbulkan ketidak pastian,”ungkap bupati. (TM-04)















