Ambon, TM.- Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Albert Efruan, mengingatkan pentingnya kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Konsultasi Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Peringatan tersebut disampaikan Efruan dalam rapat yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Maluku Tenggara, Jumat (20/6/2025). Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD dapat mengganggu proses perumusan arah pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD ini akan menjadi acuan pembangunan selama lima tahun. Jika para pimpinan OPD tidak hadir, dikhawatirkan usulan dan pembobotan yang mereka sampaikan tidak akan tercermin dalam dokumen. Ini bisa menghilangkan arah kebijakan dinas terkait,” ujar Efruan, politisi Partai Gerindra.
Ia juga menekankan bahwa meskipun sejumlah pimpinan OPD sedang mengikuti proses job fit, hal tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk absen dalam rapat strategis tersebut. Kehadiran sekretaris atau kepala bidang sebagai representasi OPD dianggap krusial.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Maluku Tenggara, Stepanus Layanan, yang memimpin rapat menyampaikan bahwa permintaan Efruan adalah agar seluruh pimpinan OPD wajib hadir dalam rapat lanjutan pembahasan RPJMD.
“Tentu harapannya nanti dalam pembahasan Ranperda RPJMD semua pimpinan OPD bisa hadir. Jadi kalau ada pertanyaan, bisa langsung dijawab oleh yang bersangkutan,” ujar Stepanus.
Sementara itu, Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Maluku Tenggara, Bernadus Rettob, menjelaskan bahwa ketidakhadiran beberapa pimpinan OPD disebabkan karena sedang mengikuti seleksi fit and proper test.
“Tercatat ada 12 pimpinan OPD yang saat ini mengikuti proses job fit. Meski demikian, proses penyusunan dokumen RPJMD tetap melibatkan seluruh stakeholder,” jelas Bernadus.
Ia menambahkan bahwa tahapan penyusunan RPJMD 2025–2029 telah melewati berbagai proses, termasuk konsultasi publik yang melibatkan unsur masyarakat dan perangkat daerah, serta kini masuk pada tahap konsultasi bersama DPRD.
“Konsultasi ini penting untuk menampung masukan dan memperkaya isi dokumen RPJMD. Penjelasan teknis lebih lanjut akan disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda selaku Ketua Tim Penyusun,” pungkas Bernadus.(TM-03)