Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, October 4, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

DPRD Maluku Desak Audit Transparan terhadap Pembayaran Utang Rp72 Miliar Pemprov

Redaksi TM by Redaksi TM
August 5, 2025
in Pemerintahan
Rovik Afifudin, Anggota DPRD Maluku

Rovik Afifudin, Anggota DPRD Maluku

AMBON, TM.— Inspektorat Daerah diminta transparan dalam audit terhadap proses pembayaran utang Pemerintah Provinsi Maluku kepada pihak ketiga yang mencapai Rp72 miliar.

Baca Juga :

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

Kejari Maluku Tenggara dan DPC PDI-Perjuangan Terima Hibah Tanah dari Bupati Hanubun

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap hasil audit guna mencegah polemik maupun kecurigaan publik.

“Inspektorat jangan hanya menerbitkan surat rekomendasi pembayaran, tetapi harus melakukan audit yang transparan terhadap seluruh tagihan. Jangan sampai ada yang ‘masuk angin’ dengan pihak ketiga, lalu setelah diperiksa ulang tetap saja disetujui,” kata Rovik di Gedung DPRD Maluku, Selasa (5/8).

Legislator dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, DPRD mendukung langkah Pemprov dalam menyelesaikan kewajiban keuangan kepada rekanan maupun kontraktor. Namun, ia mengingatkan bahwa proses pembayaran harus melewati audit internal yang objektif dan terbuka.

“Tagihan yang dibayarkan wajib benar-benar sah dan layak, sesuai hasil audit. Jangan sampai pekerjaan belum selesai tapi tetap dibayar,” ujarnya.

Menurut Rovik, sikap transparan dari Inspektorat menjadi kunci penting untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran, apalagi dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan uang publik.

“Kalau auditnya transparan, maka DPRD dan publik bisa ikut mengawasi. Kita tidak ingin ada kasus-kasus lama terulang kembali karena lemahnya audit internal,” ujarnya menambahkan.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Maluku saat ini tengah menyelesaikan kewajiban utang sebesar Rp72 miliar kepada pihak ketiga, yang berasal dari kegiatan tahun anggaran sebelumnya.

Rovik yang juga menjabat Sekretaris DPW PPP Maluku menegaskan, DPRD akan terus meminta laporan perkembangan dari Inspektorat guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

“Ini uang rakyat. Jangan sampai gara-gara audit yang tidak transparan, justru membuka ruang penyimpangan. Semua harus akuntabel demi menjaga marwah Pemprov Maluku,” tandasnya. (TM-02)

Tags: DPRD Malukugubernurinspektoratutang
Previous Post

Unpatti Buka Prodi Gizi, Targetkan Terima Mahasiswa Baru Mulai 2026

Next Post

Pemprov Maluku Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD

Berita Terkait

Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

by Redaksi TM
October 2, 2025
0

Bupati Malra, Thaher Hanubun

Kejari Maluku Tenggara dan DPC PDI-Perjuangan Terima Hibah Tanah dari Bupati Hanubun

by Redaksi TM
October 1, 2025
0

Ambon, TM.— Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyerahkan dua aset tanah strategis kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Malra dan DPC PDI...

Plt Kepala BKPSDM Buru Selatan, Plt Suparman Laitupa

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

by Redaksi TM
September 26, 2025
0

Namrole, TM. – Penantian panjang para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Buru...

Next Post
Gubernur Maluku serahkan RPJMD

Pemprov Maluku Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

October 3, 2025
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

October 3, 2025
Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

October 2, 2025
Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

October 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang