AMBON, TM — DPRD Provinsi Maluku menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kepatuhan pajak, hingga efektivitas proyek strategis nasional (PSN) dalam mendorong kemandirian fiskal daerah.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan peningkatan PAD harus menjadi fokus utama pemerintah daerah, terutama setelah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur.
“Setelah kami mendengar LKPJ gubernur, ada beberapa hal yang perlu dicermati. Tahun ini memang masih tahap awal, tetapi peningkatan PAD harus menjadi fokus utama,” ujar Alhidayat di Ambon, Kamis (2/4/2026).
Ia mengungkapkan, realisasi pendapatan di sejumlah kabupaten/kota masih belum optimal dan menunjukkan perbedaan capaian yang cukup signifikan.

“Target capaian masih perlu didorong agar kontribusi terhadap PAD semakin meningkat,” katanya.
Selain itu, Alhidayat menyoroti masih rendahnya kepatuhan pembayaran pajak, termasuk oleh instansi pemerintah daerah.
“Masih ada pemerintah daerah yang belum optimal memenuhi kewajiban pajaknya. Padahal pemerintah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut dia, DPRD berkomitmen mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk membuka laporan pertanggungjawaban kepada publik.
“Kami akan membuka laporan pertanggungjawaban secara transparan, termasuk pihak-pihak yang belum memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian dokumen keuangan kepada DPRD, minimal tiga hari sebelum pembahasan agar dapat dikaji secara maksimal.
Sementara itu, pihaknya juga menyoroti pelaksanaan proyek strategis nasional di daerah, khususnya pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai belum berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD.
Hal tersebut juga disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025 yang digelar sebelumnya.
“Ketergantungan pada proyek pusat tanpa diiringi optimalisasi potensi lokal belum mampu mendorong kemandirian fiskal daerah,” kata Alhidayat.
Selain itu, DPRD juga menyinggung pengelolaan Pasar Mardika di Ambon yang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp18 miliar, namun masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.
Sejumlah keluhan yang mencuat di antaranya terkait keamanan barang dagangan pedagang yang kerap dilaporkan hilang. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan manajemen pengelolaan.
DPRD menegaskan pemerintah daerah harus bertanggung jawab memastikan fasilitas publik berjalan optimal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pedagang. (TM-02)
















