AMBON, TM — Rencana Pemerintah Provinsi Maluku mengajukan pinjaman kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menuai kritik dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku.
Ketua DPD GMNI Maluku, Alberthus Y. R. Pormes, mempertanyakan efektivitas sejumlah perjalanan dinas Gubernur Maluku sejak dilantik pada 20 Oktober 2025.

Pormes menilai, rencana pinjaman tersebut mencerminkan ketidakmampuan Pemerintah Provinsi melobi dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Padahal, menurutnya, sejumlah perjalanan dinas Gubernur, baik ke Jakarta maupun ke luar negeri, sebelumnya diklaim bertujuan memperjuangkan tambahan anggaran untuk pembangunan Maluku.

“Sejak dilantik, Pak Gubernur sering melakukan perjalanan ke Jakarta dan beberapa negara. Perjalanan itu dianggap penting karena Maluku membutuhkan topangan anggaran dari pusat,” ujar Pormes, dalam rilisnya, Kamis (20/11).
Namun, ia menyebut bahwa perjalanan tersebut tidak menunjukkan hasil yang nyata. Isu yang berkembang mengenai pengajuan pinjaman ke PT SMI dianggap menjadi bukti bahwa upaya lobi anggaran tidak berjalan efektif.
“Kalau perjalanan itu berhasil, seharusnya tidak perlu lagi ada rencana pinjaman. Ini menunjukkan bahwa hasilnya nihil,” kata Pormes.
Alumni Pascasarjana Universitas Pattimura itu juga meminta Gubernur Maluku membuka secara transparan hasil kunjungan kerja ke Jakarta, Korea Selatan, dan Jepang. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui apa yang diperoleh dari perjalanan-perjalanan tersebut.
“Kami minta Gubernur transparan kepada masyarakat Maluku soal hasil perjalanan dinas, baik ke Jakarta, Korea Selatan, maupun Jepang,” tegasnya.
Pormes menambahkan, GMNI Maluku tidak menolak adanya pinjaman daerah. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah harus menjelaskan secara komprehensif alasan dan urgensi pinjaman tersebut, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran daerah.
“Kekhawatiran kami adalah persepsi publik. Jangan sampai banyaknya perjalanan dinas, termasuk ke luar negeri, ternyata tidak memberikan output bagi masyarakat. Itu hanya membuang-buang uang daerah,” ujarnya. (TM-02)
















