AMBON, TM.– Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta guna membahas kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT), khususnya yang berdampak langsung pada wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 718 di Kepulauan Aru.
Rencana tersebut disampaikan Gubernur kepada wartawan usai melakukan pertemuan terbatas bersama Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, dan unsur pimpinan dewan lainnya di Balai Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (27/5/2025).
“Pemerintah provinsi bersama pimpinan DPRD akan bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Maluku terkait kebijakan relaksasi PIT, yang membuka peluang terjadinya transhipment di laut terbuka, khususnya di WPP 718. Kebijakan ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama nelayan di Aru,” ujar Lewerissa.
Ia menegaskan, kawasan WPP 718 menjadi salah satu wilayah perikanan yang ramai namun selama ini kurang mendapatkan perhatian pemerintah pusat. Oleh karena itu, langkah koordinatif bersama DPRD dipandang strategis dalam memperjuangkan hak dan kepentingan nelayan lokal.
Selain isu kelautan dan perikanan, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah program prioritas Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk tiga program utama yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan Basis Sekolah Rakyat yang akan dijalankan di 11 kabupaten/kota.
Gubernur juga menginformasikan perkembangan tiga proyek strategis nasional (PSN) bidang migas yang saat ini menjadi fokus pemerintah daerah, antara lain Blok Migas Binaya (BMB), Blok Migas Tanimbar Timur (BMTT), Blok Migas Tanimbar Selatan (BMTS), dan Blok Migas Seram-Aru (BMSA).
“Tahun depan, pengembangan tiga blok migas ini akan dimulai. Oleh sebab itu, komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga untuk mendukung percepatan pembangunan di Maluku,” tambahnya.
Menurut Lewerissa, pertemuan ini merupakan bagian dari silaturahmi informal yang mempererat koordinasi dan memperkuat hubungan antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya pemerintahan yang stabil dan produktif di Provinsi Maluku. (TM-03)