Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, November 15, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Kejari Maluku Tenggara dan DPC PDI-Perjuangan Terima Hibah Tanah dari Bupati Hanubun

Redaksi TM by Redaksi TM
October 1, 2025
in Pemerintahan
Bupati Malra, Thaher Hanubun

Bupati Malra, Thaher Hanubun menyerahkan hibah tanah kepada Kejari Malra.

Ambon, TM.— Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyerahkan dua aset tanah strategis kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Malra dan DPC PDI Perjuangan.

Baca Juga :

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

DPRD Maluku Terima Dokumen KUA–PPAS 2026, Watubun Tekankan Disiplin dan Fokus Kesejahteraan

Serah terima hibah tanah itu berlangsung di Ruang Kerja Bupati Thaher Hanubun, pada Senin (30/9/2025). Penyerahan ini juga sebagai bentuk transparansi pengelolaan aset daerah.

Bupati Malra, M Thaher Hanubun menyampaikan, lahan seluas 20.000 meter persegi diserahkan untuk kebutuhan Kejaksaan Negeri Malra. Sementara, tanah seluas 800 meter persegi diberikan kepada perwakilan partai politik di Maluku Tenggara (DPC PDIP Malra).

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam tata kelola aset yang transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan semua pihak memahami fungsi aset, untuk kepentingan publik,” ungkap Bupati Thaher dalam siaran pers yang diterima media ini, Rabu (1/10/2025).

Bupati mengatakan, penyerahan tanah bagi Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemkab Malra. Tahap pertama hibah dilakukan pada 2019 seluas 15.000 meter persegi, dan kini dituntaskan dengan tahap kedua seluas 5.000 meter persegi.

Dalam naskah perjanjian hibah daerah nomor 500.27/2574 disebutkan tanah untuk partai politik berlokasi di Jalan Cempaka Nomor 1, Kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil. Di atas lahan seluas 800 meter persegi itu telah berdiri sekretariat partai sejak 1994.

Proses serah terima dilakukan dengan pendokumentasian lengkap, termasuk berita acara hibah dan pemeriksaan fisik aset, yang dilakukan Pemkab Malra bersama Kejari Malra serta DPC PDIP setempat.

“Kami berharap tercipta sistem pengelolaan tanah yang lebih efisien, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah juga ingin menjadikan langkah ini sebagai contoh praktik tata kelola aset yang transparan bagi daerah lain di Maluku,” tandasnya.(TM-03)

Tags: bupati maluku tenggaraDPC PDI-Perjuanganhibah tanahKejari
Previous Post

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Next Post

Polsek Huamual Tangkap Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Desa Luhu

Berita Terkait

Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

by Redaksi TM
November 15, 2025
0

AMBON, TM — Memasuki penghujung 2025, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mulai mempersiapkan langkah strategis menghadapi tahun anggaran 2026. Ketua...

DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

by Redaksi TM
November 15, 2025
0

AMBON, TM — Komisi IV DPRD Maluku kembali menegaskan keprihatinan atas belum tuntasnya pembayaran jasa tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 untuk...

Ketua DPRD Maluku

DPRD Maluku Terima Dokumen KUA–PPAS 2026, Watubun Tekankan Disiplin dan Fokus Kesejahteraan

by Redaksi TM
November 15, 2025
0

AMBON, TM — DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon...

Next Post
Polsek Huamual Tangkap Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Desa Luhu

Polsek Huamual Tangkap Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Desa Luhu

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

November 15, 2025
DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

November 15, 2025
Ketua DPRD Maluku

DPRD Maluku Terima Dokumen KUA–PPAS 2026, Watubun Tekankan Disiplin dan Fokus Kesejahteraan

November 15, 2025
Fakultas Teknik Unpatti

Dekan Lantik Pejabat Baru di Fakultas Teknik Unpatti, Dorong Penguatan Mutu Akademik

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang