Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, February 26, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Kejari Maluku Tenggara dan DPC PDI-Perjuangan Terima Hibah Tanah dari Bupati Hanubun

Redaksi TM by Redaksi TM
October 1, 2025
in Pemerintahan
Bupati Malra, Thaher Hanubun

Bupati Malra, Thaher Hanubun menyerahkan hibah tanah kepada Kejari Malra.

Ambon, TM.— Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyerahkan dua aset tanah strategis kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Malra dan DPC PDI Perjuangan.

Baca Juga :

Forum RKPD 2027, Wabup Malra Tekankan Program Nyata dan Peningkatan Kinerja ASN

DPRD Maluku Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Lewerissa-Vanath

Perbaiki Kinerja, Pemkab SBT Buka Sesi “Open Mic”, Serap Aspirasi Masyarakat

Serah terima hibah tanah itu berlangsung di Ruang Kerja Bupati Thaher Hanubun, pada Senin (30/9/2025). Penyerahan ini juga sebagai bentuk transparansi pengelolaan aset daerah.

Bupati Malra, M Thaher Hanubun menyampaikan, lahan seluas 20.000 meter persegi diserahkan untuk kebutuhan Kejaksaan Negeri Malra. Sementara, tanah seluas 800 meter persegi diberikan kepada perwakilan partai politik di Maluku Tenggara (DPC PDIP Malra).

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam tata kelola aset yang transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan semua pihak memahami fungsi aset, untuk kepentingan publik,” ungkap Bupati Thaher dalam siaran pers yang diterima media ini, Rabu (1/10/2025).

Bupati mengatakan, penyerahan tanah bagi Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemkab Malra. Tahap pertama hibah dilakukan pada 2019 seluas 15.000 meter persegi, dan kini dituntaskan dengan tahap kedua seluas 5.000 meter persegi.

Dalam naskah perjanjian hibah daerah nomor 500.27/2574 disebutkan tanah untuk partai politik berlokasi di Jalan Cempaka Nomor 1, Kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil. Di atas lahan seluas 800 meter persegi itu telah berdiri sekretariat partai sejak 1994.

Proses serah terima dilakukan dengan pendokumentasian lengkap, termasuk berita acara hibah dan pemeriksaan fisik aset, yang dilakukan Pemkab Malra bersama Kejari Malra serta DPC PDIP setempat.

“Kami berharap tercipta sistem pengelolaan tanah yang lebih efisien, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah juga ingin menjadikan langkah ini sebagai contoh praktik tata kelola aset yang transparan bagi daerah lain di Maluku,” tandasnya.(TM-03)

Tags: bupati maluku tenggaraDPC PDI-Perjuanganhibah tanahKejari
Previous Post

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Next Post

Polsek Huamual Tangkap Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Desa Luhu

Berita Terkait

Wakil Bupati Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahantoknam

Forum RKPD 2027, Wabup Malra Tekankan Program Nyata dan Peningkatan Kinerja ASN

by Redaksi TM
February 26, 2026
0

Langgur, TM — Wakil Bupati Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahantoknam, menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tidak...

DPRD Maluku Dorong Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Malteng

DPRD Maluku Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Lewerissa-Vanath

by Redaksi TM
February 23, 2026
0

  AMBON, TM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala, menyampaikan apresiasi atas capaian satu tahun kepemimpinan Gubernur Maluku...

Bupati SBT, Fachri Alkatiri

Perbaiki Kinerja, Pemkab SBT Buka Sesi “Open Mic”, Serap Aspirasi Masyarakat

by Redaksi TM
February 21, 2026
0

  Bula,TM - Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri kembali menegaskan komitmennya untuk membuka diri menerima berbagai...

Next Post
Polsek Huamual Tangkap Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Desa Luhu

Polsek Huamual Tangkap Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Desa Luhu

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Wabup Malra Tegaskan Percepatan Akses Keuangan Sebagai Fondasi Bangun Daerah

Wabup Malra Tegaskan Percepatan Akses Keuangan Sebagai Fondasi Bangun Daerah

February 26, 2026
fakultas kedokteran unpatti

Kemenkes Siapkan Beasiswa Afirmasi bagi Mahasiswa Kedokteran Unpatti

February 26, 2026
Wakil Bupati Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahantoknam

Forum RKPD 2027, Wabup Malra Tekankan Program Nyata dan Peningkatan Kinerja ASN

February 26, 2026
Personel Polsek Nusaniwe, Polresta Ambon mengatur lalu lintas pasca pohon tumbang di Taman Makmur.

Pohon Tumbang di Jalan Dr Malaihollo Ambon, Angkot Jurusan Latuhalat Tertimpa

February 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang