Timesmalukucom
No Result
View All Result
Wednesday, October 1, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Kejari Maluku Tenggara dan DPC PDI-Perjuangan Terima Hibah Tanah dari Bupati Hanubun

Redaksi TM by Redaksi TM
October 1, 2025
in Pemerintahan
Bupati Malra, Thaher Hanubun

Bupati Malra, Thaher Hanubun menyerahkan hibah tanah kepada Kejari Malra.

Ambon, TM.— Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyerahkan dua aset tanah strategis kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Malra dan DPC PDI Perjuangan.

Baca Juga :

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

DPRD Maluku dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Dugaan Manipulasi Data P3K di SBB, DPRD Maluku Desak Investigasi Menyeluruh

Serah terima hibah tanah itu berlangsung di Ruang Kerja Bupati Thaher Hanubun, pada Senin (30/9/2025). Penyerahan ini juga sebagai bentuk transparansi pengelolaan aset daerah.

Bupati Malra, M Thaher Hanubun menyampaikan, lahan seluas 20.000 meter persegi diserahkan untuk kebutuhan Kejaksaan Negeri Malra. Sementara, tanah seluas 800 meter persegi diberikan kepada perwakilan partai politik di Maluku Tenggara (DPC PDIP Malra).

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam tata kelola aset yang transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan semua pihak memahami fungsi aset, untuk kepentingan publik,” ungkap Bupati Thaher dalam siaran pers yang diterima media ini, Rabu (1/10/2025).

Bupati mengatakan, penyerahan tanah bagi Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemkab Malra. Tahap pertama hibah dilakukan pada 2019 seluas 15.000 meter persegi, dan kini dituntaskan dengan tahap kedua seluas 5.000 meter persegi.

Dalam naskah perjanjian hibah daerah nomor 500.27/2574 disebutkan tanah untuk partai politik berlokasi di Jalan Cempaka Nomor 1, Kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil. Di atas lahan seluas 800 meter persegi itu telah berdiri sekretariat partai sejak 1994.

Proses serah terima dilakukan dengan pendokumentasian lengkap, termasuk berita acara hibah dan pemeriksaan fisik aset, yang dilakukan Pemkab Malra bersama Kejari Malra serta DPC PDIP setempat.

“Kami berharap tercipta sistem pengelolaan tanah yang lebih efisien, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah juga ingin menjadikan langkah ini sebagai contoh praktik tata kelola aset yang transparan bagi daerah lain di Maluku,” tandasnya.(TM-03)

Tags: bupati maluku tenggaraDPC PDI-Perjuanganhibah tanahKejari
Previous Post

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Next Post

Polsek Huamual Tangkap Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Desa Luhu

Berita Terkait

Plt Kepala BKPSDM Buru Selatan, Plt Suparman Laitupa

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

by Redaksi TM
September 26, 2025
0

Namrole, TM. – Penantian panjang para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Buru...

DPRD Maluku dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

DPRD Maluku dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

by Redaksi TM
September 23, 2025
0

  Ambon, TM.— DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna pertama masa sidang I tahun sidang 2025–2026 pada Selasa (23/9/2025). Rapat...

Anggota DPRD Maluku Soroti Belum Diakuinya Hutan Adat dalam RTRW Provinsi Maluku

Dugaan Manipulasi Data P3K di SBB, DPRD Maluku Desak Investigasi Menyeluruh

by Redaksi TM
September 16, 2025
0

Ambon, TM.– Dugaan penyimpangan dalam proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mencuat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)....

Next Post
Polsek Huamual Tangkap Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Desa Luhu

Polsek Huamual Tangkap Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Desa Luhu

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polsek Huamual Tangkap Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Desa Luhu

Polsek Huamual Tangkap Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Desa Luhu

October 1, 2025
Bupati Malra, Thaher Hanubun

Kejari Maluku Tenggara dan DPC PDI-Perjuangan Terima Hibah Tanah dari Bupati Hanubun

October 1, 2025
Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

Dipenuhi Catatan Kritis, DPRD Maluku Setujui APBD Perubahan 2025

October 1, 2025
Kemendikbudristek Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik di Ambon

Kemendikbudristek Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik di Ambon

September 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang