Timesmalukucom
No Result
View All Result
Tuesday, March 3, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Kukuhkan 183 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Bupati Aru

Redaksi TM by Redaksi TM
February 10, 2026
in Pemerintahan
Bupati Aru, Timotius Kaidel menyerahkan SK kepada salah seorang PPPK Paruh Waktu.

Bupati Aru, Timotius Kaidel menyerahkan SK kepada salah seorang PPPK Paruh Waktu.

 

Baca Juga :

Tiga Kecamatan Satu Ekosistem: Pertanian Topang Pariwisata Manyeuw

Ketahanan Pangan dan SDM Jadi Prioritas RKPD 2027 Maluku Tenggara

Forum RKPD 2027, Wabup Malra Tekankan Program Nyata dan Peningkatan Kinerja ASN

Dobo, TM – Sebanyak 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Penyerahan SK pengangkatan sekaligus menggelar pengambilan sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Kepulauan Aru, yang dilangsungkan di lantai II Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Aru, Selasa (10/2).

Hadir seacara langsung Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Wakil Bupati Mohammad Djumpa, para asisten bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rohaniawan, serta sejumlah undangan lainnya.

Bupati Timotius Kaidel dalam sambutanya, menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji ASN bukan sekadar seremoni, melainkan kewajiban hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, sumpah tersebut merupakan bentuk komitmen moral dan hukum untuk menjalankan tugas negara serta menjauhi segala bentuk pelanggaran dalam status sebagai aparatur pemerintah.

“Kewajiban yang diikrarkan hari ini harus benar-benar dipahami dan dijalankan. Ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Negara yang mengikat setiap PPPK,” ujar Bupati.

Sebagai ASN, kata Bupati, tidak semata-mata dimaknai hanya sebagai sarana memperoleh penghasilan, namun dituntut tanggung jawab profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.

“ASN harus bekerja dengan penuh dedikasi, berintegritas, disiplin, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Negara menuntut aparatur yang bekerja dengan sungguh-sungguh, memahami tugasnya, dan mampu menjaga etika serta disiplin sebagai pelayan masyarakat, tegasnya.(TM-03)

Tags: bupati aruPPPK paruh waktu
Previous Post

HPN ke-80, Unpatti Tekankan Integritas, Independensi, dan Kesejahteraan Jurnalis

Next Post

Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

Berita Terkait

Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun

Tiga Kecamatan Satu Ekosistem: Pertanian Topang Pariwisata Manyeuw

by Redaksi TM
March 3, 2026
0

  Langgur, TM - Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, menegaskan pentingnya integrasi sektor pertanian dan pariwisata dalam Musyawarah Perencanaan...

Wakil Bupati Membuka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kei Kecil.

Ketahanan Pangan dan SDM Jadi Prioritas RKPD 2027 Maluku Tenggara

by Redaksi TM
March 3, 2026
0

  Langgur, TM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun...

Wakil Bupati Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahantoknam

Forum RKPD 2027, Wabup Malra Tekankan Program Nyata dan Peningkatan Kinerja ASN

by Redaksi TM
February 26, 2026
0

Langgur, TM — Wakil Bupati Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahantoknam, menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tidak...

Next Post
Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

Kasus Dugaan Korupsi PT Bipolo Giding Masih Disidik, Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit BPK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun

Tiga Kecamatan Satu Ekosistem: Pertanian Topang Pariwisata Manyeuw

March 3, 2026
Serius Tangani Stunting, Bupati Aru Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Serius Tangani Stunting, Bupati Aru Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

March 3, 2026
sidang PN Ambon

Hakim PN Ambon Putus Perkara Penganiayaan Ringan, Abraham Tuanakotta Tidak Dipidana

March 3, 2026
Wakil Bupati Membuka Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kei Kecil.

Ketahanan Pangan dan SDM Jadi Prioritas RKPD 2027 Maluku Tenggara

March 3, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang