AMBON, TM. — Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Rencana ini menjadi bagian dari langkah strategis memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste dan Australia.
Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, menegaskan komitmen daerahnya saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2025). Ia didampingi oleh Wakil Bupati Agustinus L. Kilikily dan jajaran Pemkab MBD.
Dukungan tersebut mendapat sambutan positif dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath, yang memasukkan program ini sebagai bagian dari agenda prioritas 100 hari kerja.
Dalam keterangan tertulis Pemerintah Provinsi Maluku, disebutkan bahwa kerja sama ini melibatkan Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Imigrasi, Pemprov Maluku, dan Pemkab MBD.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Maluku, Affandy Hassanusi, menyampaikan bahwa TPI akan dibangun di Pulau Moa. Sementara Pos Imigrasi direncanakan berada di Pulau Liran, Wetar, Kisar, dan Letti—yang merupakan pulau-pulau terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.
“Pembangunan TPI dan Pos Imigrasi ini adalah hasil kolaborasi lintas instansi. Gedung kantor, infrastruktur pendukung, dan personel sudah mulai dipersiapkan secara matang,” kata Affandy saat ditemui di Ambon, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, kehadiran fasilitas imigrasi ini akan memperkuat pengawasan lalu lintas orang dan barang lintas batas, serta mencegah tindak pidana keimigrasian seperti penyelundupan manusia, narkoba, hingga senjata api.
Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan keimigrasian di kawasan tersebut mengingat seringnya warga negara asing, khususnya dari Timor Leste, melakukan interaksi dagang maupun kunjungan keluarga di wilayah perbatasan MBD menggunakan perahu cepat.
“Hubungan kekeluargaan dan ekonomi yang erat harus didukung dengan sistem keimigrasian yang tertib. Ini bukan hanya soal keamanan, tapi juga soal kesejahteraan masyarakat di perbatasan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Maluku, lanjutnya, akan menyediakan 50 paspor gratis saat peluncuran perdana TPI. Selain itu, Pemkab MBD juga akan menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan kantor imigrasi permanen di wilayah tersebut.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat turut serta dalam proses ini. Dukungan dan pengawasan publik sangat penting agar pelaksanaan program keimigrasian berjalan efektif dan memberi manfaat nyata,” kata Affandy.(TM-05)