Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, December 27, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

MBD, Kabupaten Pertama di Maluku Punya Perda Penyelenggaraan Kearsipan

Redaksi TM by Redaksi TM
June 18, 2025
in Pemerintahan
DPRD Maluku menggelar uji publik di MBD terkait Perda Penyelenggaraan Kearsipan.

DPRD Maluku menggelar uji publik di MBD terkait Perda Penyelenggaraan Kearsipan.

AMBON, TM — Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan yang digelar oleh Komisi IV DPRD Provinsi Maluku di Tiakur, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga :

Fachri Ingin Pelayanan Dasar Lebih Dekat Warga, 2026 Cetak KTP Bisa di Gorom dan Werinama

Retret ASN Malra, Bupati: Ciptakan ASN yang Disiplin dan Inovasi

Bupati Malra Terpilih Raih Penghargaan Pembangunan Daerah

Uji publik tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tuanakotta Tethool. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwardai Kilikily, Penjabat Sekda MBD, Daud Reimaly, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab MBD.

Wakil Bupati Kilikily dalam sambutannya menegaskan pentingnya regulasi dalam penyelenggaraan kearsipan yang tertib dan akuntabel. “Uji publik ini merupakan langkah strategis untuk menghasilkan Perda yang mampu memberikan kepastian hukum dan memperkuat sistem tata kelola arsip daerah,” ujarnya.

Menurutnya, sistem kearsipan yang baik akan mendukung efisiensi administrasi pemerintahan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen penting, sekaligus menjaga arsip yang memiliki nilai sejarah dan budaya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tethool, menilai Ranperda ini sebagai kebutuhan mendesak. Ia menyoroti lemahnya dokumentasi aset daerah di berbagai wilayah di Maluku.

“Penataan arsip seringkali dianggap sepele, padahal ini sangat penting. Ironisnya, hanya MBD yang telah memiliki Perda Penyelenggaraan Kearsipan. Provinsi maupun kabupaten/kota lain belum ada,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Kabupaten MBD dipilih sebagai lokasi uji publik karena menjadi pelopor di Maluku dalam mengatur soal kearsipan melalui peraturan daerah.

“Ini sebuah langkah maju dan patut diapresiasi. Komisi IV memberi penghargaan kepada Pemkab MBD karena telah mendahului Pemprov dalam hal ini,” imbuhnya.

Tethool berharap seluruh data dan dokumen sejarah pembentukan Kabupaten MBD dapat tersimpan dengan baik. Ia juga mendorong agar MBD memiliki gedung arsip yang representatif demi mendukung tata kelola arsip secara profesional.

Tags: DPRD MalukuKabupaten Pertama di Maluku Punya Perda Penyelenggaraan KearsipanMBD
Previous Post

DPRD Maluku Uji Publik Ranperda Sampah Sebagai Payung Hukum

Next Post

Pemilik Tembakau Sintesis Dituntut Jaksa Tujuh Tahun Penjara

Berita Terkait

Bupati SBT, Fachri Alkatiri

Fachri Ingin Pelayanan Dasar Lebih Dekat Warga, 2026 Cetak KTP Bisa di Gorom dan Werinama

by Redaksi TM
December 18, 2025
0

  Bula,TM - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menargetkan tahun 2026 sejumlah kantor kecamatan bisa membuka layanan penerbitan dokumen...

Bupati Malra, Thaher Hanubun saat hadiri pembukaan retret ASN pejabat eselon II dan III

Retret ASN Malra, Bupati: Ciptakan ASN yang Disiplin dan Inovasi

by Redaksi TM
December 15, 2025
0

  Ambon, TM - Bupati Muhamad Thaher Hanubun, hadir langsung dalam acara Retret Pejabat Eselon II dan III ASN Pemerintah...

Bupati Malra, Thaher Hanubun

Bupati Malra Terpilih Raih Penghargaan Pembangunan Daerah

by Redaksi TM
December 12, 2025
0

Ambon, TM - Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, terpilih untuk menerima penghargaan Indonesia Innovation Excellence Award 2026. Penghargaan berskala...

Next Post
Eko Suneth terdakwa kepemilikan Tembakau Sintesis

Pemilik Tembakau Sintesis Dituntut Jaksa Tujuh Tahun Penjara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

Polisi Bongkar Blokade Jalan di Negeri Liang

December 27, 2025
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

DPRD Maluku Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Ruko Pasar Mardika

December 27, 2025
Hidayat Wadjo, Anggota DPRD Maluku

Warga Melapor ke Anggota DPRD Maluku: 470 Orang Diduga Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif BRI

December 27, 2025
orang tenggelam di Kairatu, SBB

Diduga Tenggelam Saat Mandi, Warga Pakarena Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kairatu

December 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang