Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, September 28, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Mendagri Sahkan Ukar Sengan Kecamatan Ke-16 di Seram Bagian Timur

Redaksi TM by Redaksi TM
May 9, 2025
in Pemerintahan
Pose bersama Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri, Pj Sekda SBT Achmad Q. Amahoru, Kabag Tatapem Setda SBT Siti Hadiah Indah dan Kabag Protokol Setda SBT Susanti Kacong usai konfrensi pers.

Pose bersama Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri, Pj Sekda SBT Achmad Q. Amahoru, Kabag Tatapem Setda SBT Siti Hadiah Indah dan Kabag Protokol Setda SBT Susanti Kacong usai konfrensi pers.

BULA, TM.– Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengesahkan Kecamatan Ukar Sengan sebagai kecamatan baru di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku. Pemekaran ini menjadikan jumlah kecamatan di SBT bertambah dari 15 menjadi 16.

Baca Juga :

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

DPRD Maluku dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Dugaan Manipulasi Data P3K di SBB, DPRD Maluku Desak Investigasi Menyeluruh

Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, menyampaikan bahwa pembentukan Kecamatan Ukar Sengan merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat di wilayah Seram Timur.

“Alhamdulillah, Kecamatan Ukar Sengan sah menjadi kecamatan ke-16 di Kabupaten Seram Bagian Timur,” ujar Alkatiri dalam konferensi pers pada Jumat, 9 Mei 2025.

Pengesahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 25 April 2025. Dalam keputusan itu, Kecamatan Ukar Sengan resmi diberikan kode wilayah 81.05.16.

Bupati menjelaskan, proses pemekaran Ukar Sengan telah dimulai sejak lama melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang pembentukan kecamatan baru tersebut.

Namun, proses pengesahan sempat tertunda karena sejumlah persyaratan administratif belum terpenuhi, termasuk Peraturan Bupati terkait batas wilayah antar kecamatan.

Di masa kepemimpinannya, Pemkab SBT melalui OPD teknis bergerak cepat menyelesaikan syarat-syarat tersebut, yang akhirnya membuahkan hasil setelah dilakukan koordinasi langsung ke Kemendagri.

Ibukota Kecamatan Ditentukan di Negeri Urung
Saat ini, Pemkab SBT tengah menyiapkan struktur organisasi dan sumber daya manusia untuk menjalankan roda pemerintahan di Kecamatan Ukar Sengan.

Bupati menyatakan, jika seluruh persiapan telah rampung, maka kecamatan tersebut akan segera diresmikan secara langsung di Negeri Urung, yang ditetapkan sebagai ibu kota kecamatan.

Harapan untuk Pemerataan Pembangunan
Bupati Fachri berharap, hadirnya Kecamatan Ukar Sengan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan pemerintahan, serta mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga ikhtiar ini berhasil mencapai tujuan yang kita harapkan bersama,” tutupnya.(TM-04)

Tags: bupati sbtkecamatan baruukar sengan
Previous Post

136 Desa di Maluku Belum Terlistriki, PLN Targetkan Rampung pada 2027

Next Post

HIPMI SBB Resmi Dilantik, Dorong Wirausaha Muda Inovatif untuk Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Plt Kepala BKPSDM Buru Selatan, Plt Suparman Laitupa

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

by Redaksi TM
September 26, 2025
0

Namrole, TM. – Penantian panjang para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Buru...

DPRD Maluku dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

DPRD Maluku dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

by Redaksi TM
September 23, 2025
0

  Ambon, TM.— DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna pertama masa sidang I tahun sidang 2025–2026 pada Selasa (23/9/2025). Rapat...

Anggota DPRD Maluku Soroti Belum Diakuinya Hutan Adat dalam RTRW Provinsi Maluku

Dugaan Manipulasi Data P3K di SBB, DPRD Maluku Desak Investigasi Menyeluruh

by Redaksi TM
September 16, 2025
0

Ambon, TM.– Dugaan penyimpangan dalam proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mencuat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)....

Next Post
HIPMI SBB Resmi Dilantik, Dorong Wirausaha Muda Inovatif untuk Pembangunan Daerah

HIPMI SBB Resmi Dilantik, Dorong Wirausaha Muda Inovatif untuk Pembangunan Daerah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Nelayan Aru yang ditemukan selamat

Dua Nelayan Aru Selamat Setelah Perahu Alami Mati Mesin, Operasi SAR Ditutup

September 28, 2025
Pedagang asongan Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon

Perwakilan Asongan Pelabuhan Yos Soedarso Sudah Bertemu Wagub Maluku: Minta LO Ditarik

September 27, 2025
17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Maluku Desak Hentikan Aktivitas PT Batutua di Pulau Wetar

September 27, 2025
Plt Kepala BKPSDM Buru Selatan, Plt Suparman Laitupa

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

September 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang