Ambon, TM.- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kini resmi memiliki auditor internal untuk pertama kalinya. ASN Wisye Y. Bakker dilantik sebagai auditor fungsional oleh Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, mewakili Bupati Benyamin Thomas Noach, di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten MBD, Rabu (20/8/2025).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sekaligus memenuhi kebutuhan pejabat fungsional auditor dalam rangka peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Dalam sambutannya, Wabup Kilikily menyebut pengangkatan auditor internal ini memiliki arti strategis bagi MBD. Pasalnya, selama ini daerah belum memiliki pejabat fungsional auditor.
“Kita bersyukur karena Saudari Wisye telah melalui proses seleksi dan pendidikan panjang hingga memenuhi syarat untuk dilantik. Ia menjadi auditor fungsional pertama di Kabupaten MBD,” ujar Kilikily.
Ia berharap, kehadiran auditor dapat memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah dan berdampak pada peningkatan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Atas nama pemerintah daerah dan pribadi, saya mengucapkan selamat. Harapan kami, Saudari Wisye mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjalin koordinasi di setiap tingkatan,” tambahnya.
Dengan adanya auditor internal, Pemkab MBD optimistis pengelolaan keuangan daerah akan lebih transparan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(TM-03)