AMBON, TM — Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memperkuat kualitas pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui ekspose penerapan Manajemen Talenta di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Kamis (5/2/2026).
Kunjungan yang dipimpin langsung Bupati Benyamin Thomas Noach tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem merit dan meningkatkan profesionalisme ASN sebagai motor penggerak pembangunan daerah.
Program ini tercatat sebagai yang pertama di Provinsi Maluku dan keempat di wilayah kerja Kantor Regional IV BKN Makassar.

Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan arah kebijakan, tahapan pengembangan, serta progres implementasi Manajemen Talenta di lingkungan Pemkab MBD.
Program ini merupakan tindak lanjut komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BKN Pusat untuk mewujudkan tata kelola ASN yang profesional, objektif, dan berbasis kinerja.

Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta dilakukan secara bertahap dan terukur, mulai dari pemetaan kompetensi dan potensi ASN, penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel, pembentukan talent pool, hingga pengembangan karier berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Kebijakan ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kinerja perangkat daerah, serta optimalisasi program prioritas,” ujar Noach.
Ia menambahkan, penempatan ASN berbasis talenta menjadi kunci terciptanya birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
BKN Apresiasi Komitmen Pemkab MBD
Wakil Kepala BKN, Suharmen, memberikan apresiasi atas komitmen Pemkab MBD dalam mengimplementasikan Manajemen Talenta ASN, meskipun berada di wilayah kepulauan yang jauh dari pusat pemerintahan.
Menurut Suharmen, penerapan sistem tersebut diharapkan dilakukan secara konsisten, terintegrasi dengan sistem kepegawaian nasional, serta diperkuat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi manajemen ASN.
“Kami mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam penerapan manajemen talenta. Pemkab MBD bahkan berpotensi menjadi pilot project penerapan manajemen talenta di Indonesia Timur karena telah didukung sarana prasarana, termasuk Gedung CAT,” ungkapnya.
Penuhi Persyaratan Penerapan Manajemen Talenta
Dari hasil ekspose bersama, Pemkab MBD dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan penerapan Manajemen Talenta.
Ke depan, seluruh proses mutasi, promosi, maupun demosi ASN akan didasarkan pada penilaian kinerja dan potensi, tanpa lagi mengandalkan seleksi terbuka yang membutuhkan anggaran besar.
Melalui sinergi dengan BKN Pusat, Pemkab MBD menargetkan penguatan pendampingan kebijakan guna membangun birokrasi yang profesional, efektif, dan berdaya saing.
Kegiatan ekspose tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Agustinus L. Kilikily, Sekretaris Daerah Eduard J. S. Davidz, Plt. Kepala BKPSDM Johana Johansz, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional BKN.(TM-03)















