Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, Maret 13, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Redaksi TM by Redaksi TM
Maret 13, 2026
in Pemerintahan

Bula, TM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebanyak 3.132 Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut bakal menerima gaji tiga bulan. Terhitung mulai Januari hingga Maret.

Baca Juga :

Wabup Charlos Rahantoknam Tekankan Kolaborasi dalam Pembangunan Pendidikan

Bupati MBD Benyamin Noach Teken Perjanjian Kinerja OPD, ASN Diminta Kerja Profesional

Safari Ramadhan di Pulau Gorom, Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah

Pembayaran dilakukan dengan dua cara. Pertama dibayar secara tunai (cash) lewat bendahara umum bagi yang belum membuka rekening bank. Kedua, ditransfer untuk ASN yang sudah memiliki rekening baik di Bank Syariah Indonesia (BSI) maupun bank Maluku-Malut.

Sebelumnya rencana pembayaran lewat rekening dilakukan pada pekan ini. Namun, harus tertunda lantaran proses kliring dari bank Maluku-Malut ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) belum bisa dilakukan.

Penyebabnya, kliring yang dimulai pada Jum’at, (13/3/2026) siang terganggu akibat kualitas jaringan yang kurang baik ditambah padatnya transaksi bahkan hingga penutupan sistem di sore hari.

Keterlambatan juga disebabkan, Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D dari kas daerah baru masuk ke kantor cabang bank Maluku-Malut pada pukul 14.00 siang.

“Penginputan SP2D dulu di kantor kas, abis itu bukti kliringnya ke kantor Cabang untuk transfer makanya kita baru mulai dari sekitar jam 2 siang. Katong (kita) mau input dari tadi cuman ada gangguan jaringan,”kata manager bank Maluku-Malut cabang Bula, Fatimah saat dikonfirmasi media ini pada, Jumat, (13/3/2026) sore.

Ia memastikan, Senin pekan depan sebelum lebaran, gaji tiga bulan sudah bisa dikliring ke Bank Indonesia (BI) untuk kemudian disalurkan ke rekening masing-masing ASN melalui BSI.

“Kita transfer di rekening Pemda SBT yang ada di BSI. Nanti BSI yg upload ke masing-masing rekening. Sekarang jam kliring sudah tutup jadi hari Senin,”katanya.

Menurutnya, sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu yang memiliki rekening bank Maluku-Malut sudah disalurkan. Tapi hanya berkisar 100 ASN sekian didominasi Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.

“Ada beberapa rekening itu di Bank Maluku sudah masuk, dan kebanyakan satpol-pp,”ujarnya singkat.

Sementara untuk pembayaran secara tunai, PPPK Paruh Waktu bisa mengambil langsung di bagian umum sekretariat daerah mulai Sabtu, (14/3/2026) besok.

Namun hanya dikhususkan bagi mereka yang belum membuka rekening di bank Maluku-Malut maupun BSI.

Pihak sekretariat akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengetahui PPPK Paruh Waktu yang belum memiliki rekening.

Sebelumnya, Pemkab memastikan akan segera membayar gaji PPPK paruh waktu sebelum lebaran. Sebanyak 3.132 ASN Paruh Waktu mendapat gaji sebanyak 12 bulan dan sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten SBT, Bakri Mony, mengatakan mekanisme gaji PPPK Paruh Waktu dibayar sebesar Rp250.000 perbulan. Pembayaran dilakukan pada tahun berjalan, kemudian ditambah dengan rapelan sesuai Terhitung Mulai Tanggal (TMT).

“Karena dia belanja barang dan jasa, maka dimintakan dulu untuk Januari, Februari, Maret. Setelah itu baru ditambahkan dengan rapelan berdasarkan TMT,” kata Bakri kepada wartawan, Kamis, 12 Maret 2026.

Ia menjelaskan, jika TMT PPPK tersebut tercatat pada September, maka rapelan akan dibayarkan untuk bulan September, Oktober, dan November. Sementara jika TMT pada Oktober, maka pembayaran rapelan mencakup Oktober, November, dan Desember. (TM-04)

Tags: gaji pppk seram bagian timurpemkab sbt bayar gaji pppkpppk paruh waktu sbt
Previous Post

Disperindag Malra Gelar Pasar Murah di Ohoi Wakol Jelang Idulfitri, Warga Antusias Serbu Bahan Pokok

Berita Terkait

Wakil Bupati Malra

Wabup Charlos Rahantoknam Tekankan Kolaborasi dalam Pembangunan Pendidikan

by Redaksi TM
Maret 11, 2026
0

  Langgur, TM - Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bidang Pendidikan di Ballroom Hotel...

Bupati MBD, Benyamin Noach

Bupati MBD Benyamin Noach Teken Perjanjian Kinerja OPD, ASN Diminta Kerja Profesional

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

TIAKUR, TM — Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, menekankan pentingnya profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui...

Bupati SBT, bersama Wakil Bupati SBT saat safari Ramadhan di Pulau Gorom

Safari Ramadhan di Pulau Gorom, Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

Bula, TM - Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri meminta semua kelompok bersatu dan saling mendukung dalam upayanya...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Maret 13, 2026
Warga berbondong-bondong membeli sembako di Pasar murah yang disediakan Disperindag Kabupaten Malra.

Disperindag Malra Gelar Pasar Murah di Ohoi Wakol Jelang Idulfitri, Warga Antusias Serbu Bahan Pokok

Maret 13, 2026
Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Pemkab Aru Mulai Renovasi RSUD Cendrawasih Dobo, Serah Terima Lahan Tandai Proyek PHTC Batch 3

Maret 13, 2026
Bupati MBD, Benyamin Noach

Pemkab MBD dan BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi UCJ, Santunan JKK Rp70 Juta Diserahkan ke Ahli Waris

Maret 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang