Bula, TM.– Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabub) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) saat ini dalam kondisi rusak parah.
Kerusakan terutama terjadi pada bagian atap seng yang menyebabkan plafon hampir ambruk, sehingga kedua bangunan tersebut tidak dapat ditempati oleh Wabub SBT, Muhammad Miftah Thoha R Wattimena, dan Sekda Ahmad Qodri Amahoru.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah, Agung Ari Wibowo, menyatakan bahwa sedang berusaha memperbaiki kedua bangunan tersebut.
Rehabilitasi Rujab Sekda sudah dianggarkan tahun ini dan tinggal menunggu proses lelang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa.
“Kita hanya menunggu tayang di ULP. Setelah saya cek, anggarannya memang kecil karena kebijakan efisiensi,” ujar Agung saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/4/2025).
Sementara itu, rehabilitasi pendopo Wakil Bupati dan Bupati akan diupayakan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
Agung menegaskan, bahwa memusatkan fokus menata dan memperbaiki semua aset yang diperuntukkan bagi Bupati, Wabub, dan Sekda untuk memastikan kenyamanan dalam menjalankan tugas.
Agung, yang baru dilantik pada 19 Maret 2025, mengaku memahami betul kebutuhan pelayanan untuk pimpinan daerah. Pengalamannya sebagai mantan ajudan Bupati Fachri Husni Alkatiri membantu dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Saya berusaha selalu memberikan yang terbaik kepada Pak Bupati, Wabub, dan Sekda. Pengalaman mendampingi Pak Bupati sebelumnya sangat membantu,” kata Agung.
Ia juga menjelaskan bahwa pendopo yang sedang dibersihkan bukanlah tanggung jawab bagiannya, melainkan Rujab Ketua DPRD. “Yang di foto (berita) itu Rujab Ketua DPRD, tanggung jawabnya bukan di kita,” tambahnya.
Kerusakan Rujab Wabub dan Sekda ini tentu mempengaruhi kenyamanan dan efektivitas kerja kedua pejabat tersebut. Dengan kondisi atap yang hampir ambruk, bangunan dinas tersebut dinilai tidak layak huni dan berpotensi membahayakan penghuninya.
Masyarakat berharap Pemda SBT dapat segera menyelesaikan rehabilitasi Rujab Wabub dan Sekda agar kedua pejabat dapat kembali menjalankan tugas dengan nyaman. Perbaikan aset pemerintah juga menjadi indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.(TM-04)