Bula, TM.— Pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 di sejumlah titik lokasi mandiri kembali mengalami penundaan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, sebanyak 53 titik lokasi, termasuk peserta dari Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang memilih lokasi tes di Kota Ambon, terdampak perubahan ini.
Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CASN Kabupaten SBT, Zainal Arifin Vanath, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait perubahan jadwal tersebut melalui surat pemberitahuan Nomor: 800/180/2025.
“Seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 yang memilih titik lokasi mandiri BKN, termasuk BKN Ambon, mengalami perubahan jadwal,” jelas Vanath dalam keterangan tertulis via WhatsApp, Senin (28/4/2025).
Awalnya, seleksi dijadwalkan berlangsung pada 30 April hingga 16 Mei 2025. Namun, karena persiapan sarana dan prasarana yang belum optimal, pelaksanaan seleksi harus ditunda.
“Penyesuaian jadwal ini dilakukan oleh Panselnas. Kami di tingkat daerah hanya menunggu jadwal terbaru yang akan segera diinformasikan,” tambah Vanath.
Meski bersifat menunggu, Panselda Kabupaten SBT telah meminta BKN agar tidak terlalu lama menunda seleksi, mengingat sebagian peserta sudah berada di Kota Ambon untuk mengikuti ujian.
“Kami sudah mengimbau agar proses ini jangan berlarut-larut, karena peserta sudah berada di lokasi,” ungkap Vanath, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten SBT.
Vanath juga mengingatkan seluruh peserta untuk aktif memantau informasi resmi terkait perkembangan jadwal melalui portal SSCASN, akun masing-masing peserta, media sosial, serta situs resmi BKPSDM Kabupaten SBT.
“Segala perubahan jadwal seleksi kompetensi PPPK Tahap II akan segera kami sampaikan setelah menerima informasi resmi dari Panselnas,” tutupnya.(TM-04)