Timesmalukucom
No Result
View All Result
Friday, February 27, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Sepuluh ASN Malas di SBT Terancam Dipecat, Gaji Sudah Diblokir Pemerintah

Redaksi TM by Redaksi TM
April 30, 2025
in Pemerintahan
Wakil Bupati SBT

Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena, Wakil Bupati SBT.

Bula, TM.— Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti lalai menjalankan tugasnya.

Baca Juga :

Forum RKPD 2027, Wabup Malra Tekankan Program Nyata dan Peningkatan Kinerja ASN

DPRD Maluku Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Lewerissa-Vanath

Perbaiki Kinerja, Pemkab SBT Buka Sesi “Open Mic”, Serap Aspirasi Masyarakat

Proses sidang pemecatan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah Bupati Fachri Husni Alkatiri kembali dari kunjungan kerja di Jakarta.

Wakil Bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menindak ASN yang tidak disiplin.

“Sudah ada sepuluh nama yang kami siapkan untuk diberhentikan secara resmi. SK pemberhentian akan keluar usai sidang, kita tinggal menunggu kepulangan Pak Bupati,” ungkap Wattimena, Rabu (30/4/2025).

Sebelumnya, terdapat sekitar 18 hingga 20 ASN yang masuk dalam daftar pelanggar disiplin, namun setelah melalui proses evaluasi, hanya sepuluh di antaranya yang dianggap layak mendapat sanksi terberat.

“Yang sepuluh ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Tidak ada lagi SP (surat peringatan). Sisanya masih bisa dibina,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pemkab SBT juga telah meminta pihak Badan Keuangan Daerah untuk memblokir sementara pembayaran gaji serta tunjangan para ASN tersebut.

“Mereka tidak masuk kerja tapi tetap menerima gaji. Ini jelas merugikan keuangan daerah, makanya kami ambil langkah tegas dengan memblokir hak keuangan mereka,” tambah Wakil Bupati. (TM-04)

Tags: Pecat ASN malaspemkab sbtwakil bupati sbt
Previous Post

Pemkab SBT Siap Sambut Sekolah Rakyat, Komitmen Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas

Next Post

Bupati SBB Hadiri Khatam Qur’an dan Pelantikan Majelis Taklim di Huamual

Berita Terkait

Wakil Bupati Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahantoknam

Forum RKPD 2027, Wabup Malra Tekankan Program Nyata dan Peningkatan Kinerja ASN

by Redaksi TM
February 26, 2026
0

Langgur, TM — Wakil Bupati Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahantoknam, menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tidak...

DPRD Maluku Dorong Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Malteng

DPRD Maluku Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Lewerissa-Vanath

by Redaksi TM
February 23, 2026
0

  AMBON, TM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala, menyampaikan apresiasi atas capaian satu tahun kepemimpinan Gubernur Maluku...

Bupati SBT, Fachri Alkatiri

Perbaiki Kinerja, Pemkab SBT Buka Sesi “Open Mic”, Serap Aspirasi Masyarakat

by Redaksi TM
February 21, 2026
0

  Bula,TM - Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri kembali menegaskan komitmennya untuk membuka diri menerima berbagai...

Next Post
Bupati SBB Asri Arman

Bupati SBB Hadiri Khatam Qur'an dan Pelantikan Majelis Taklim di Huamual

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Dua kelompok pemuda Fiditan Tual bersumpah untuk tidak lagi berkelahi.

Dua Kelompok di Fiditan Sepakat Damai, Senjata Tajam Diserahkan ke Aparat Keamanan

February 27, 2026
Wabup Malra Tegaskan Percepatan Akses Keuangan Sebagai Fondasi Bangun Daerah

Wabup Malra Tegaskan Percepatan Akses Keuangan Sebagai Fondasi Bangun Daerah

February 26, 2026
fakultas kedokteran unpatti

Kemenkes Siapkan Beasiswa Afirmasi bagi Mahasiswa Kedokteran Unpatti

February 26, 2026
Wakil Bupati Maluku Tenggara, Carlos Viali Rahantoknam

Forum RKPD 2027, Wabup Malra Tekankan Program Nyata dan Peningkatan Kinerja ASN

February 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang