Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, Maret 25, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Sepuluh ASN Malas di SBT Terancam Dipecat, Gaji Sudah Diblokir Pemerintah

Redaksi TM by Redaksi TM
April 30, 2025
in Pemerintahan
Wakil Bupati SBT

Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena, Wakil Bupati SBT.

Bula, TM.— Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti lalai menjalankan tugasnya.

Baca Juga :

Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Wabup Charlos Rahantoknam Tekankan Kolaborasi dalam Pembangunan Pendidikan

Bupati MBD Benyamin Noach Teken Perjanjian Kinerja OPD, ASN Diminta Kerja Profesional

Proses sidang pemecatan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah Bupati Fachri Husni Alkatiri kembali dari kunjungan kerja di Jakarta.

Wakil Bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menindak ASN yang tidak disiplin.

“Sudah ada sepuluh nama yang kami siapkan untuk diberhentikan secara resmi. SK pemberhentian akan keluar usai sidang, kita tinggal menunggu kepulangan Pak Bupati,” ungkap Wattimena, Rabu (30/4/2025).

Sebelumnya, terdapat sekitar 18 hingga 20 ASN yang masuk dalam daftar pelanggar disiplin, namun setelah melalui proses evaluasi, hanya sepuluh di antaranya yang dianggap layak mendapat sanksi terberat.

“Yang sepuluh ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Tidak ada lagi SP (surat peringatan). Sisanya masih bisa dibina,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pemkab SBT juga telah meminta pihak Badan Keuangan Daerah untuk memblokir sementara pembayaran gaji serta tunjangan para ASN tersebut.

“Mereka tidak masuk kerja tapi tetap menerima gaji. Ini jelas merugikan keuangan daerah, makanya kami ambil langkah tegas dengan memblokir hak keuangan mereka,” tambah Wakil Bupati. (TM-04)

Tags: Pecat ASN malaspemkab sbtwakil bupati sbt
Previous Post

Pemkab SBT Siap Sambut Sekolah Rakyat, Komitmen Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas

Next Post

Bupati SBB Hadiri Khatam Qur’an dan Pelantikan Majelis Taklim di Huamual

Berita Terkait

Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

Pemkab SBT Mulai Bayar Gaji 3.132 PPPK Paruh Waktu, Tiga Bulan Dicairkan Jelang Lebaran

by Redaksi TM
Maret 13, 2026
0

Bula, TM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebanyak 3.132 Aparatur...

Wakil Bupati Malra

Wabup Charlos Rahantoknam Tekankan Kolaborasi dalam Pembangunan Pendidikan

by Redaksi TM
Maret 11, 2026
0

  Langgur, TM - Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bidang Pendidikan di Ballroom Hotel...

Bupati MBD, Benyamin Noach

Bupati MBD Benyamin Noach Teken Perjanjian Kinerja OPD, ASN Diminta Kerja Profesional

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

TIAKUR, TM — Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, menekankan pentingnya profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui...

Next Post
Bupati SBB Asri Arman

Bupati SBB Hadiri Khatam Qur'an dan Pelantikan Majelis Taklim di Huamual

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Maret 25, 2026
Warga berkumpul di Polsek Kei Besar, Maluku Tenggara

Perkelahian Pemuda di Elat Kei Besar, Dua Warga Dianiaya hingga Alami Luka Memar

Maret 24, 2026
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Perkuat Persatuan di Momen Idul Fitri

Maret 21, 2026
Akibat cuaca buruk di Elat, kecamatan Kei Besar, Malra.

PLN Percepat Pemulihan Listrik di Elat Kei Besar Usai Gangguan Cuaca Ekstrem

Maret 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang