Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, September 27, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Sepuluh ASN Malas di SBT Terancam Dipecat, Gaji Sudah Diblokir Pemerintah

Redaksi TM by Redaksi TM
April 30, 2025
in Pemerintahan
Wakil Bupati SBT

Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena, Wakil Bupati SBT.

Bula, TM.— Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti lalai menjalankan tugasnya.

Baca Juga :

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

DPRD Maluku dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Dugaan Manipulasi Data P3K di SBB, DPRD Maluku Desak Investigasi Menyeluruh

Proses sidang pemecatan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah Bupati Fachri Husni Alkatiri kembali dari kunjungan kerja di Jakarta.

Wakil Bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menindak ASN yang tidak disiplin.

“Sudah ada sepuluh nama yang kami siapkan untuk diberhentikan secara resmi. SK pemberhentian akan keluar usai sidang, kita tinggal menunggu kepulangan Pak Bupati,” ungkap Wattimena, Rabu (30/4/2025).

Sebelumnya, terdapat sekitar 18 hingga 20 ASN yang masuk dalam daftar pelanggar disiplin, namun setelah melalui proses evaluasi, hanya sepuluh di antaranya yang dianggap layak mendapat sanksi terberat.

“Yang sepuluh ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Tidak ada lagi SP (surat peringatan). Sisanya masih bisa dibina,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pemkab SBT juga telah meminta pihak Badan Keuangan Daerah untuk memblokir sementara pembayaran gaji serta tunjangan para ASN tersebut.

“Mereka tidak masuk kerja tapi tetap menerima gaji. Ini jelas merugikan keuangan daerah, makanya kami ambil langkah tegas dengan memblokir hak keuangan mereka,” tambah Wakil Bupati. (TM-04)

Tags: Pecat ASN malaspemkab sbtwakil bupati sbt
Previous Post

Pemkab SBT Siap Sambut Sekolah Rakyat, Komitmen Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas

Next Post

Bupati SBB Hadiri Khatam Qur’an dan Pelantikan Majelis Taklim di Huamual

Berita Terkait

Plt Kepala BKPSDM Buru Selatan, Plt Suparman Laitupa

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

by Redaksi TM
September 26, 2025
0

Namrole, TM. – Penantian panjang para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Buru...

DPRD Maluku dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

DPRD Maluku dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

by Redaksi TM
September 23, 2025
0

  Ambon, TM.— DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna pertama masa sidang I tahun sidang 2025–2026 pada Selasa (23/9/2025). Rapat...

Anggota DPRD Maluku Soroti Belum Diakuinya Hutan Adat dalam RTRW Provinsi Maluku

Dugaan Manipulasi Data P3K di SBB, DPRD Maluku Desak Investigasi Menyeluruh

by Redaksi TM
September 16, 2025
0

Ambon, TM.– Dugaan penyimpangan dalam proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mencuat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)....

Next Post
Bupati SBB Asri Arman

Bupati SBB Hadiri Khatam Qur'an dan Pelantikan Majelis Taklim di Huamual

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
17 Kapal Beroperasi di KKT, Hanya 14 yang Kantongi Izin Penangkapan

DPRD Maluku Desak Hentikan Aktivitas PT Batutua di Pulau Wetar

September 27, 2025
Plt Kepala BKPSDM Buru Selatan, Plt Suparman Laitupa

BKPSDM Buru Selatan Gelar Penyerahan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lapangan Kantor Bupati

September 26, 2025
Kabid GTK Terbitkan SK Tak Tepat, Pemprov Maluku: Tidak Sah dan di Luar Kewenangan

Kabid GTK Terbitkan SK Tak Tepat, Pemprov Maluku: Tidak Sah dan di Luar Kewenangan

September 26, 2025
Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

Bak Rendaman Jebol, Tiga PETI Gunung Botak Ditemukan Tewas

September 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang