Ambon, TM.- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) baru saja menyelesaikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2025–2029 dan Musrenbang RKPD Tahun 2026.
Musrenbang itu ditutup oleh Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten MBD, Daud Reimialy, yang berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur, Jumat (31/10/2025).
Dalam rilis yang diterima media ini, Penjabat Sekda MBD, Daud Reimialy saat membacakan sambutan Bupati MBD menegaskan, pentingnya komitmen bersama dalam melanjutkan pembangunan daerah.
Menurutnya, seluruh program dan hasil Musrenbang yang telah disepakati harus dituangkan dalam dokumen perencanaan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan tahun 2026 mendatang.
“Segala hal yang kita lakukan membutuhkan biaya dan komitmen. Apa yang ada pada kita harus kita cukupkan untuk kepentingan daerah dan negara ini. Karena membangun tidak bisa hanya dengan duduk dan bermimpi, tetapi harus bersinegritas,” harap Bupati.

Bupati juga menyinggung soal kebijakan APBN dan APBD Tahun 2026 yang mengalami penyesuaian sesuai kondisi keuangan negara. Kebijakan pemerintah pusat ini tentu di dukung penuh oleh Pemkab MBD.
“Apa yang telah ditetapkan hari ini tidak dapat diubah, karena semuanya bergantung pada kondisi keuangan negara. Kita akan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat,” sambungnya.
Bupati yang juga politisi PDI-P ini berharap, pemerintah daerah dapat mewujudkan arah pembangunan yang lebih terarah dan partisipatif, sekaligus memperkuat fondasi kemajuan daerah menuju tahun 2026.(TM-03)
			
    	















