Ambon, TM.– Sebanyak 533 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Universitas Pattimura (Unpatti) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Rektor Unpatti, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, kepada 20 perwakilan PPPK dalam apel bersama di lapangan Rektorat Unpatti Ambon, pekan kemarin.
Dalam rilis resmi yang diterima Senin (13/10/2025), Rektor menegaskan pentingnya peran para pegawai PPPK dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan universitas.
“Pengangkatan ini bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian, tetapi juga tanggung jawab untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Universitas Pattimura,” ujar Prof. Fredy.
Ratusan pegawai PPPK tersebut akan ditempatkan di berbagai unit kerja Unpatti, termasuk sembilan fakultas, Program Pascasarjana, Rektorat, sejumlah lembaga universitas, serta Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU)yang berada di Kabupaten Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi universitas dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan, penelitian, serta administrasi kampus.
Selain itu, pengangkatan PPPK juga memberikan kepastian status kerja bagi tenaga kependidikan yang telah lama mengabdi di Unpatti.
Rektor menegaskan, kehadiran 533 pegawai PPPK akan menjadi tenaga penggerak baru dalam mewujudkan visi Unpatti sebagai perguruan tinggi unggul dan berdaya saing di kawasan timur Indonesia.
“Kami percaya, dengan semangat kerja sama dan komitmen bersama, Universitas Pattimura akan semakin maju dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan bangsa,” tutup Prof. Fredy.(TM-01)