Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, February 12, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pendidikan

Akhirnya Sah! Unidar Ambon Wisudakan Ulang 652 Alumni yang Belum Terdata di PDDIKTI

Redaksi TM by Redaksi TM
December 29, 2025
in Pendidikan
Wisuda mahasiswa Unidar Ambon.

Wisuda mahasiswa Unidar Ambon.

Ambon, ameks.fajar.co.id — Universitas Darussalam (Unidar) Ambon kembali mewisudakan 870 alumni, termasuk 652 lulusan yang sebelumnya belum terdata dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Baca Juga :

Universitas Pattimura Kukuhkan Lagi Enam Guru Besar

Unpatti Buka Tiga Program Dokter Spesialis, Solusi Atasi Kekurangan Tenaga Medis di Maluku

Wali Kota Tegaskan Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak dan Inklusif

Langkah ini dilakukan sebagai upaya penuntasan legalitas akademik sekaligus memastikan pengakuan ijazah secara nasional.

Rektor Unidar Ambon, Syawal Zakaria, mengatakan seluruh proses wisuda ulang tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus untuk menyelesaikan persoalan administrasi akademik alumni.

“Total yang kita proses dan wisudakan sebanyak 870 orang, terdiri dari wisuda reguler dan wisuda percepatan. Ini adalah upaya memastikan seluruh lulusan memiliki legalitas yang diakui negara,” kata Syawal di Ambon, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, wisuda ulang ini merupakan bagian dari program percepatan penyelesaian status akademik alumniyang mengalami kendala administrasi pada rentang waktu 2015 hingga 2019, saat Unidar masih beroperasi di Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah.

Berdasarkan data Unidar Ambon, dari 870 wisudawan, sebanyak 218 orang merupakan wisuda reguler, sementara 652 orang masuk kategori wisuda percepatan. Dari jumlah tersebut, 391 alumni mengikuti wisuda percepatan langsung, sedangkan 261 alumni mengikuti wisuda percepatan secara daring (online).

Para wisudawan berasal dari berbagai program studi, dengan jumlah terbanyak dari Program Studi Pendidikan Biologi sebanyak 209 orang, disusul Manajemen 88 orang, Pendidikan Kimia 82 orang, dan Pendidikan Matematika 82 orang.

Sementara itu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKI), Jantje Eduard Lekatompessy, menegaskan bahwa seluruh lulusan perguruan tinggi wajib tercatat di PDDIKTI sebagai basis data nasional pendidikan tinggi.

“Wisudawan yang sebelumnya belum tercatat di PDDIKTI wajib melapor dan diproses ulang melalui Unidar Ambon yang resmi berada di bawah naungan Yayasan Darussalam Maluku. Hanya itu yang diakui oleh pemerintah,” tegasnya.

Menurut Jantje, wisuda ulang tersebut sangat penting untuk melindungi hak alumni, terutama terkait pengakuan ijazah, kepentingan pekerjaan, dan status sosial di masyarakat.

Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Status Kelulusan Mahasiswa Ilegal Unidar Tulehu, Haris Kolengsusu, menyebut wisuda kali ini baru merupakan tahap pertama dari proses penuntasan data alumni yang belum sepenuhnya terverifikasi.

“Kami mengimbau alumni yang status wisudanya masih belum jelas agar segera melaporkan data diri, sehingga bisa diproses pada tahap berikutnya dan diluluskan secara resmi,” katanya.

Salah seorang alumni peserta wisuda ulang, Samsur Daeng, mengaku bersyukur karena akhirnya status akademiknya kini resmi tercatat di Dikti setelah melalui proses panjang.

“Ini menjadi langkah penyelamatan bagi kami yang diwisuda sejak 2015 tetapi belum terdaftar di Dikti. Sekarang status kami sudah jelas dan diakui,” ujarnya.

Unidar Ambon menegaskan, komitmennya untuk menuntaskan seluruh persoalan data akademik dan memastikan ke depan tidak ada lagi wisudawan yang tidak terdaftar dalam sistem nasional pendidikan tinggi.(TM-02)

Tags: Legalitas ijazah Malukuunidari ambonWisuda ulang
Previous Post

Operasi Pekat di Ambon Jaring Puluhan Pasangan Mesum, Sejumlah Orang Positif Kena Sakit Kelamin

Next Post

Kurang dari 24 Jam, Polres Malra Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

Berita Terkait

Universitas Pattimura Kukuhkan Lagi Enam Guru Besar

Universitas Pattimura Kukuhkan Lagi Enam Guru Besar

by Redaksi TM
February 11, 2026
0

  AMBON, TM — Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon kembali mengukuhkan enam guru besar dalam upacara yang digelar di Aula Lantai...

Unpatti Buka Tiga Program Dokter Spesialis, Solusi Atasi Kekurangan Tenaga Medis di Maluku

Unpatti Buka Tiga Program Dokter Spesialis, Solusi Atasi Kekurangan Tenaga Medis di Maluku

by Redaksi TM
February 10, 2026
0

AMBON, TM – Universitas Pattimura (Unpatti) resmi meluncurkan tiga Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), yakni PPDS Obstetri dan Ginekologi, PPDS...

Wali Kota Tegaskan Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak dan Inklusif

Wali Kota Tegaskan Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak dan Inklusif

by Redaksi TM
February 9, 2026
0

  AMBON, TM— Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan satuan pendidikan yang ramah anak...

Next Post
Pelaku di tengah anggota Polres Malra.

Kurang dari 24 Jam, Polres Malra Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan di Ohoi Ur Pulau

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Instruksi Kejagung, Kejati Maluku Prioritaskan Penanganan Kasus Pertambangan dan Illegal Logging

Instruksi Kejagung, Kejati Maluku Prioritaskan Penanganan Kasus Pertambangan dan Illegal Logging

February 11, 2026
Kasus Korupsi Perumahan Tual, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Ambon

Kasus Korupsi Perumahan Tual, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Ambon

February 11, 2026
Bupati MBD Pimpin Rakor Usulan Desa Nuwewang Warat Jadi Desa Definitif

Bupati MBD Pimpin Rakor Usulan Desa Nuwewang Warat Jadi Desa Definitif

February 11, 2026
Universitas Pattimura Kukuhkan Lagi Enam Guru Besar

Universitas Pattimura Kukuhkan Lagi Enam Guru Besar

February 11, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang