Ambon, TM – Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri Hulung-Kasieh, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menuai keluhan dari para orang tua siswa. Bantuan pendidikan yang seharusnya diterima puluhan siswa tersebut diduga tidak disalurkan secara transparan.
Salah satu orang tua siswa, Herman, mengaku kecewa karena dari sekitar 35 siswa yang disebut-sebut terdaftar sebagai penerima PIP, hanya 10 siswa yang benar-benar menerima bantuan.
“Informasi yang kami terima ada sekitar 35 siswa penerima PIP. Tapi kenyataannya, yang menerima hanya 10 orang. Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar bagi kami sebagai orang tua,” kata Herman kepada media ini, Rabu (28/1).

Ia menjelaskan, sejak Oktober 2025, para orang tua siswa telah dua kali diminta melengkapi administrasi, berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK). Namun, proses tersebut juga disertai dengan permintaan sejumlah uang.
“Kami sudah dua kali diminta melengkapi berkas, bahkan disertai pemberian uang. Tapi sampai sekarang dana PIP itu tidak jelas penyalurannya. Kami merasa dirugikan dan seperti dibohongi,” ujarnya.

Herman menilai, sikap tertutup pihak sekolah terkait mekanisme dan daftar penerima dana PIP semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam proses penyaluran bantuan tersebut.
Para orang tua siswa berharap agar dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah tidak dibiarkan berlarut-larut dan segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat serta Bupati SBB, Asri Arman, untuk turun tangan melakukan evaluasi dan klarifikasi menyeluruh terhadap penyaluran dana PIP di SD Negeri Hulung-Kasieh.
Para wali murid berharap pemerintah daerah dapat memastikan bahwa penyaluran dana PIP berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar tepat sasaran demi menjamin hak pendidikan anak-anak.(TM-02)
















