Timesmalukucom
No Result
View All Result
Rabu, Maret 25, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pendidikan

Diduga Pernah Tersangkut Laporan Etik, Guru ini Malah akan Dipilih Jadi Kepsek SMA 4 Malteng

Redaksi TM by Redaksi TM
Februari 27, 2026
in Pendidikan
Kantor Dinas Pendidikan Maluku

Kantor Dinas Pendidikan Maluku

 

Baca Juga :

Rektor Unpatti Minta IKAPATTI Perkuat Kolaborasi dan Kontribusi untuk Kemajuan Kampus

Wakil Rektor Unpatti Lantik 19 Pengurus UKM, Dorong Mahasiswa Kembangkan Potensi dan Kepemimpinan

Mahasiswa Unpatti Kembali Ukir Prestasi dalam Lomba Karya Ilmiah

Ambon, TM – Seorang guru di SMA Negeri 4 Maluku Tengah, MN, disebut-sebut akan dilantik sebagai kepala sekolah melalui kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku.

Informasi tersebut memunculkan sorotan dari sejumlah guru dan orangtua siswa yang mempertanyakan rekam jejak serta mekanisme seleksi calon kepala sekolah.

Sejumlah guru yang enggan disebutkan namanya menyayangkan rencana pelantikan tersebut. Mereka menyebut, sebelumnya MN pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik, maladministrasi penilaian, serta kekerasan verbal dan fisik terhadap siswa.

“Informasinya dalam waktu dekat, Gubernur akan melantik seluruh kepala sekolah di Maluku. Dan yang bersangkutan akan dilantik sebagai Kepala SMA Negeri 4 Maluku Tengah,” ujar seorang guru,bJumat (27/2).

Menurut dia, persoalan ini bukan soal suka atau tidak suka, melainkan menyangkut integritas dan kepribadian seorang pemimpin sekolah.

“Seorang kepala sekolah mestinya memiliki kepribadian baik, tidak kasar, dan bermoral,” katanya.

Sumber tersebut juga menunjukkan dokumen kronologis internal sekolah tertanggal 20 Januari 2023. Dokumen itu memuat rangkaian laporan dari wali kelas, bagian kurikulum, dan kesiswaan terkait kinerja dan perilaku guru bersangkutan selama tahun ajaran 2022–2023.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa satuan pendidikan yang melaksanakan Kurikulum Merdeka wajib mematuhi ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022.

Aturan itu mengharuskan guru melaksanakan asesmen awal, asesmen formatif dan sumatif, menetapkan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP), memberikan remedial bagi siswa yang belum tuntas, serta memastikan kehadiran siswa minimal 90 persen.

Namun, berdasarkan laporan internal itu, yang bersangkutan disebut tidak melaksanakan program remedial bagi siswa yang belum mencapai capaian pembelajaran.

Sekitar 80 persen nilai siswa dilaporkan bermasalah dengan alasan tugas tidak dikumpulkan.

Pengumpulan tugas disebut diwajibkan melalui platform Google Classroom, meski sekolah telah mempertimbangkan kondisi ekonomi siswa dan tidak lagi secara aktif menggunakan platform tersebut pascapandemi Covid-19.

“Siswa yang tidak mengumpulkan tugas melalui platform itu disebut tidak diperiksa dan tidak diberikan nilai,”katanya.

Selain itu, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara capaian pembelajaran dan nilai yang dimasukkan ke bagian kurikulum.

Dalam laporan yang sama, sejumlah siswa mengaku merasa tidak nyaman dan tertekan saat mengikuti pelajaran. Mereka menyebut adanya penggunaan kata-kata kasar, intimidasi, serta perbandingan yang merendahkan di dalam kelas.

Beberapa siswa juga dilaporkan kehilangan motivasi belajar akibat ancaman nilai tidak tuntas yang disebut akan dilaporkan kepada orangtua. Selain itu, terdapat dugaan penghinaan terhadap seorang siswa di depan kelas.

Bagian kesiswaan juga disebut pernah menerima laporan dugaan kekerasan fisik terhadap siswa.

“Jadi ada dalam satu kasus, orangtua siswa meminta pertanggungjawaban sekolah dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kasus lain melibatkan siswa yang ditegur terkait atribut sekolah dan dilaporkan mengalami pemukulan,”ujar sumber.

Para guru berharap Pemerintah Provinsi Maluku, dalan hal ini Gubernur Makuku, Hendrik Lewerissa, dapat mempertimbangkan kembali rencana pengangkatan tersebut dengan memperhatikan rekam jejak dan aspirasi warga sekolah.

Terkait hal ini, upaya konfirmasi kepada Marthinus Nanlohy melalui sambungan telepon dan pesan singkat whatsapp, belum mendapat respons.
Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang dikonfirmasi juga belum merespon. (TM-02)

Tags: guruKepsek SMA 4maluku tengah
Previous Post

Pemkot Ambon dan BPOM Awasi Takjil Ramadan, Ratusan Sampel Dipastikan Aman

Next Post

DPRD Maluku Minta Operasi Pasar Rutin Digelar Saat Ramadan

Berita Terkait

Pelantikan DPP Ikatan Alumni Universitas Pattimura

Rektor Unpatti Minta IKAPATTI Perkuat Kolaborasi dan Kontribusi untuk Kemajuan Kampus

by Redaksi TM
Maret 16, 2026
0

  AMBON, TM — Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, menegaskan bahwa Ikatan Alumni Universitas Pattimura (IKAPATTI) memiliki peran strategis dalam...

Pelantik UKM Unpatti

Wakil Rektor Unpatti Lantik 19 Pengurus UKM, Dorong Mahasiswa Kembangkan Potensi dan Kepemimpinan

by Redaksi TM
Maret 10, 2026
0

AMBON, TM — Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Humas dan Alumni Universitas Pattimura, Nur Aida Kubangun, melantik pengurus 19 Unit Kegiatan...

Mahasiswa Unpatti peraih juara lomba karya tulis ilmiah bersama Wakil Rektor Unpatti, Nur Aida Kubangun.

Mahasiswa Unpatti Kembali Ukir Prestasi dalam Lomba Karya Ilmiah

by Redaksi TM
Maret 4, 2026
0

  Ambon, TM – Mahasiswa Universitas Pattimura kembali menorehkan prestasi akademik melalui ajang lomba karya ilmiah yang diselenggarakan oleh INPEX...

Next Post
Cuaca Ekstrem di Ambon, Anggota DPRD Maluku Imbau Warga Tetap Waspada

DPRD Maluku Minta Operasi Pasar Rutin Digelar Saat Ramadan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Warga Serbu Open House Bupati Thaher Hanubun di Ohoi Danar

Maret 25, 2026
Warga berkumpul di Polsek Kei Besar, Maluku Tenggara

Perkelahian Pemuda di Elat Kei Besar, Dua Warga Dianiaya hingga Alami Luka Memar

Maret 24, 2026
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

Ketua DPRD Maluku Ajak Warga Perkuat Persatuan di Momen Idul Fitri

Maret 21, 2026
Akibat cuaca buruk di Elat, kecamatan Kei Besar, Malra.

PLN Percepat Pemulihan Listrik di Elat Kei Besar Usai Gangguan Cuaca Ekstrem

Maret 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang