AMBON, TM.– Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Welhelm Kurnala, mengungkapkan sejumlah persoalan serius di sektor pendidikan yang ditemukan selama kunjungan kerja di 11 kabupaten/kota.
Mulai dari tunjangan guru, minimnya fasilitas pendidikan, hingga status guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi sorotan utama.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Selasa (20/5/2025), Kurnala menekankan perlunya perhatian khusus terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pendidikan di daerah.
“Kalau kita bicara pendidikan, maka sangat kompleks persoalannya. Di beberapa daerah kami temukan masalah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) guru, kekurangan fasilitas fisik, serta keberadaan guru honorer yang tidak lagi diakomodasi,” ujarnya.
Kurnala menyampaikan keprihatinannya atas nasib sejumlah guru honorer yang terpaksa dirumahkan akibat kebijakan baru. Sementara itu, ada pula guru yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK, namun belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari pemerintah.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Permasalahan SDM di bidang pendidikan harus dilihat secara serius, karena akan berdampak pada kualitas pembelajaran di masa depan,” tambahnya.
Dalam sistem PPPK, terdapat masa evaluasi selama lima tahun. Jika kinerja guru dinilai tidak optimal, kontrak kerja tidak akan diperpanjang. Menurut Kurnala, pemerintah daerah wajib memastikan mekanisme ini berjalan adil dan transparan.
“Kita ingin ada kelanjutan positif, bukan hanya sebatas wacana. Pemerintah daerah harus hadir dan mengambil peran menyelesaikan persoalan ini,” tegas politisi tersebut.
Komisi IV DPRD Maluku berharap hasil pengawasan ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan kebijakan pendidikan, khususnya di wilayah-wilayah tertinggal yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.(TM-02)