AMBON, TM.— Universitas Pattimura (Unpatti) resmi menjalin kemitraan dengan PT Asuransi Jasaraharja Putera guna memberikan perlindungan kecelakaan diri kepada lebih dari 28.000 mahasiswa melalui Program Asuransi Kecelakaan Diri Plus.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) berlangsung di Ruang Rektor Unpatti, Poka, Kota Ambon, Jumat (27/6/2025). Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Unpatti, Prof. Fredy Leiwakabessy, dan Branch Manager Jasaraharja Putera Cabang Ambon, Endro Kusworo.
Rektor Fredy Leiwakabessy mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah nyata universitas dalam memberikan rasa aman dan perlindungan menyeluruh kepada seluruh civitas akademika, khususnya mahasiswa.
“Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan perlindungan asuransi, tetapi juga jaminan ketenangan dalam menjalani aktivitas akademik. Ini bagian dari tanggung jawab institusi dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat,” ujar Fredy.
Ia menambahkan, pihaknya akan memastikan implementasi kerja sama ini berjalan sesuai dengan ketentuan dan berkelanjutan.
Sementara itu, Endro Kusworo menjelaskan bahwa program asuransi ini tak hanya menawarkan perlindungan dari risiko kecelakaan, tetapi juga berperan sebagai sarana edukasi keuangan bagi generasi muda.
“Mahasiswa perlu memahami pentingnya perencanaan keuangan dan perlindungan diri sejak dini. Program ini kami rancang agar mampu mendukung peningkatan literasi keuangan di kalangan kampus,” jelasnya.
Program Asuransi Kecelakaan Diri Plus mencakup berbagai manfaat, antara lain santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, santunan cacat tetap, biaya pengobatan maksimal, evakuasi darurat (termasuk kasus non-kecelakaan), serta tunjangan rawat inap.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama Unpatti, I Kadek Wirya Adnyana, serta jajaran manajemen Jasaraharja Putera, termasuk Business I Assistant Manager, Ahmad Hasan, dan staf terkait.(TM-01)