Ambon, TM — Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura bekerja sama dengan Pemerintah Negeri (Pemneg) Tulehu menggelar kegiatan Penguatan Literasi Hukum Perkawinan dan Perlindungan Keluarga, Senin (8/12/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Nelayan Dusun Tanjung Air Panas, Negeri Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, menghadirkan narasumber Prof. Dr. Barzah Latupono.
Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Unpatti, Dr. Julista Mustamu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan dan bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan, hak, dan kewajiban dalam perkawinan.
Harapannya, keluarga dapat hidup tertib, sah, dan terlindungi menurut hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen kampus untuk hadir langsung di tengah masyarakat.

Menurutnya, data menunjukkan bahwa angka kekerasan tertinggi di Kabupaten Maluku Tengah terjadi di Negeri Tulehu, sehingga diperlukan edukasi dan pendampingan hukum yang lebih terarah dan intensif.
“Hadirnya perguruan tinggi bertujuan memberikan perlindungan, pendampingan, dan edukasi hukum agar tercipta keluarga yang aman dan damai serta melahirkan generasi emas,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengintegrasikan teori dengan praktik lapangan serta memahami langsung kebutuhan hukum masyarakat.
Dr. Julista turut menyampaikan terima kasih kepada Raja Negeri Tulehu atas dukungan dan kolaborasi yang memungkinkan kegiatan ini terlaksana.
“Harapan kami, Negeri Tulehu dapat menjadi negeri binaan Program Pascasarjana Unpatti,” tambahnya.
Raja Negeri Tulehu, Urian Ohorella, juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya program ini yang melibatkan Pemerintah Negeri Tulehu, Kader Sapa Negeri, dan Program Studi Magister Ilmu Hukum Unpatti.
Ia menegaskan bahwa tingkat kekerasan di Tulehu masih tinggi, terutama kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kurangnya pengetahuan tentang penanganan hukum di tingkat keluarga menjadi salah satu faktor utama. Hal ini harus kita atasi bersama,” ujarnya.
Dia berharap ke depan dapat dilakukan penanganan hukum yang lebih intensif dan berkelanjutan untuk menurunkan angka kekerasan di wilayah tersebut.
Ohorella juga meminta agar Universitas Pattimura terus memberikan edukasi mengenai penanganan hukum serta cara melindungi keluarga dari berbagai bentuk kekerasan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi berkelanjutan dalam meningkatkan literasi hukum dan perlindungan keluarga bagi masyarakat Negeri Tulehu.(TM-01)















