AMBON, TM– Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyiapkan beasiswa afirmasi bagi mahasiswa Program Studi Kedokteran di Universitas Pattimura.
Beasiswa tersebut mencakup pembiayaan penuh Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup, serta disertai komitmen penempatan lulusan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) setelah menyelesaikan pendidikan.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni Unpatti, Dr. Nur Aida Kubangun, kepada Wartawan, Rabu (25/2) mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya di bidang kesehatan, sekaligus menjawab kebutuhan tenaga medis di wilayah 3T.
Pada kesempatan yang sama, ia menjelaskan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan kelanjutan dari Program Indonesia Pintar (PIP) di jenjang sekolah menengah.
Menurut dia, mahasiswa yang sebelumnya merupakan penerima PIP memiliki peluang besar untuk memperoleh KIP Kuliah sepanjang data sosial-ekonomi terverifikasi dan memenuhi ketentuan kementerian.
Sejak 2025, penetapan penerima KIP Kuliah tidak lagi dilakukan di tingkat perguruan tinggi, melainkan ditetapkan langsung oleh kementerian terkait.
Universitas berperan melakukan verifikasi data yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui sinergi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Dalam Negeri.
Nur Aida menekankan pentingnya keakuratan pengisian data sosial-ekonomi. Kesalahan dalam pelaporan pendapatan atau kondisi ekonomi dapat memengaruhi posisi desil kesejahteraan dan berakibat pada tidak terpenuhinya syarat penerimaan bantuan.
Saat ini, penerima KIP Kuliah diprioritaskan bagi mahasiswa pada desil 1 hingga 4, yakni kategori miskin ekstrem hingga rentan miskin.
Pada 2025, jumlah pendaftar KIP Kuliah di Unpatti mencapai 3.750 mahasiswa, namun yang ditetapkan sebagai penerima sebanyak 1.693 mahasiswa.
Pihak universitas, kata dia, terus berkoordinasi dengan kementerian guna memperoleh tambahan kuota bantuan.
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak diperkenankan menerima pendanaan ganda dari sumber anggaran negara, baik pusat maupun daerah. Jika ditemukan pelanggaran, bantuan dapat dihentikan atau diwajibkan pengembalian dana.
Adapun manfaat KIP Kuliah meliputi pembebasan UKT yang dibayarkan langsung oleh kementerian kepada perguruan tinggi serta bantuan biaya hidup sebesar Rp 5.700.000 per semester.
Saat ini, total penerima aktif KIP Kuliah di Unpatti tercatat lebih dari 6.000 mahasiswa dari berbagai angkatan.
Selain KIP Kuliah, Unpatti juga mengelola sejumlah skema beasiswa lain, antara lain Beasiswa Unggulan, Beasiswa Afirmasi Daerah, serta beasiswa kerja sama dengan mitra industri dan lembaga eksternal guna memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa. (TM-02)















