Timesmalukucom
No Result
View All Result
Thursday, September 18, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pendidikan

Kepala LLDIKTI Wilayah XII dan Gubenur Hendrik Lewerissa Teken Kerjasama 

Redaksi TM by Redaksi TM
August 25, 2025
in Pendidikan

Ambon, TM.- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi di Provinsi Maluku pada hari Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga :

BPJS Kesehatan Edukasi Dokter Muda Unpatti tentang Program JKN

Unpatti Gandeng BPS Maluku Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026

Fakultas Perikanan Unpatti Dipuji, Hampir Semua Program Studi Akreditas Unggul

Acara Penandatanganan berlangsung di sela-sela pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Badan Penyelenggara dan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta se-Maluku dan Maluku Utara, yang berlangsung di Gedung Serbaguna LLDIKTI Wilayah XII, Ambon.

Rakor Pimpinan Badan Penyelenggara dan Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta ini dihadiri oleh Wakil Menteri Diktisaintek Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Asisten III Sekda Provinsi Maluku Utara Asrul Gailea, SE, M.Si yang mewakili Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

Turut hadir mendampingi Wamen Diktisaintek Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Prof. Dr. M. Setiawan, Direktur Sumber Daya Kemdiktisaintek Pro. Dr. Sri Suning Kusumawardani, serta Anggota Komisi X DPR RI Mercy Chriesty Barends, S.T serta para pimpinan perguruan tinggi swasta dan pimpinan badan penyelenggara PTS se Maluku dan Maluku Utara.

Seusai menyampaikan sambutannya, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M, dan Kepala LLDIKTI Wilayah XII Jantje E. Lekatompessy lengsung melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi di Provinsi Maluku.

Menurut UU Nomor. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Gubenur memilki sejumlah kewenangan diantaranya: kewenangan Partisipasi Pendanaan, Pemda Provinsi dapat mengalokasikan anggaran dalam bentuk bantuan dana, hibah, atau bentuk lain yang sah.

Hali ini bertujuan untuk mendukung program-program strategis, penelitian, atau pengembangan institusi pendidikan tinggi yang berada di wilayahnya, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kedua, kewenangan Perencanaan. Pemerintah provinsi berperan dalam penyusunan rencana induk pengembangan pendidikan tinggi di daerahnya.

Rencana ini harus diselaraskan dengan rencana pembangunan provinsi agar pendidikan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah, serta penelitian yang dapat menjadi solusi bagi permasalahan lokal.

Ketiga, Pengembangan Riset dan Inovasi. Pemerintah provinsi mendukung dan memfasilitasi penelitian yang dilakukan oleh perguruan tinggi yang relevan dengan potensi dan permasalahan daerah.

Dukungan ini dapat berupa dana, akses data, atau fasilitas kolaborasi dengan industri dan masyarakat lokal untuk hilirisasi hasil penelitian.

Dan yang keempat yaitu kewenangan Pengelolaan dan Pembinaan. Pemerintah provinsi berwenang melakukan pengelolaan dan pembinaan terhadap pendidikan tinggi di wilayahnya, terutama pendidikan tinggi vokasi. Ini termasuk memastikan kualitas dan relevansi program studi vokasi dengan kebutuhan pasar kerja lokal.

Gubernur Hendrik Lewerissa menyatakan pembangunan pendidikan tinggi yang berkualitas tidak dapat dipisahkan dari peran aktif pemerintah daerah, Ia menekankan pentingnya kolaborasi strategis untuk mendukung Tridharma Perguruan Tinggi.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah XII Jantje. E. Lekatompessy menyatakan, kemitraan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa kehadiran Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Maluku dan Maluku Utara membawa dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan dengan kebijakn Pendidikan Tinggi Berdampak.

“Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak awal dari berbagai inisiatif produktif antara Pemprov Maluku dan dunia pendidikan tinggi, yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang adaptif, inklusif, dan berdampak luas bagi kemajuan daerah dan mendukung asta cita pembangunan nasional sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Lekatompessy.(TM-02)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: gubernur malukuKepala lldktikerjasama
Previous Post

FST Unpatti Gelar Seminar Internasional ke-11, Hadirkan Ratusan Akademisi dari Dalam dan Luar Negeri

Next Post

BUMD Maluku Energi Didesak DPRD Percepat Finalisasi PI 10 Persen Blok Migas

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Ambon

BPJS Kesehatan Edukasi Dokter Muda Unpatti tentang Program JKN

by Redaksi TM
September 17, 2025
0

Ambon, TM.— BPJS Kesehatan Cabang Ambon kembali menyasar kalangan akademisi dengan menggelar kuliah umum bertajuk Goes to Campus di Fakultas...

Febis Unpatti gandeng BPS

Unpatti Gandeng BPS Maluku Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026

by Redaksi TM
September 16, 2025
0

Ambon, TM.- Universitas Pattimura (Unpatti) berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku menggelar sosialisasi Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan ini...

Fakultas Perikanan Unpatti Dipuji, Hampir Semua Program Studi Akreditas Unggul

Fakultas Perikanan Unpatti Dipuji, Hampir Semua Program Studi Akreditas Unggul

by Redaksi TM
September 13, 2025
0

Ambon, TM.—Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pattimura, Prof. Dr. Dominggus Malle,  menyampaikan apresiasi atas capaian Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan...

Next Post
Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu

BUMD Maluku Energi Didesak DPRD Percepat Finalisasi PI 10 Persen Blok Migas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw

Reses di Tanah Tinggi, Richard Rahakbauw Janji Perjuangkan Aspirasi Warga

September 18, 2025
Bahasa Moa Terancam Punah, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten MBD

Bahasa Moa Terancam Punah, Ini Langkah Pemerintah Kabupaten MBD

September 18, 2025
Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

Bupati Malra Dukung Program 3.000 Rumah di Maluku

September 18, 2025
Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

September 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang