AMBON, TM.— Pemerintah Provinsi Maluku tengah mempertimbangkan nasib 260 guru honorer dari sekolah swasta yang terancam dirumahkan. Ini sebagai respon permintaan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Maluku.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku, James Thomas Leiwakabessy, mengaku pihaknya tidak bisa serta-merta mengambil keputusan, karena regulasi terbaru melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 secara tegas menyatakan bahwa tenaga honorer dalam bentuk apa pun telah dihapuskan dari sistem kepegawaian pemerintah.
“Kami masih mempertimbangkan permintaan dari PGRI. Namun, keberlanjutan guru honorer di sekolah swasta sangat tergantung pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh masing-masing sekolah,” ujar Leiwakabessy kepada wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang, Ambon, usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada Pemprov Maluku dan DPRD, Rabu (28/5/2025).
Ia menjelaskan, selama kepala sekolah mampu mengelola keuangan dengan baik, maka pembayaran gaji guru honorer bisa diambil dari dana BOS, terutama dari alokasi 20 persen untuk kegiatan pendidikan.
Lebih lanjut, Leiwakabessy menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengajukan usulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait guru-guru yang belum terdata dalam pangkalan data nasional.
“Tidak semua guru honorer tercatat. Oleh karena itu, kami ajukan opsi lain kepada Menpan-RB dan BKN untuk mereka yang belum masuk database,” ujarnya.
Selain isu guru honorer, Disdikbud Maluku juga sedang fokus mendorong peningkatan akreditasi sekolah menengah atas (SMA) di daerah ini. Hal ini merupakan hasil evaluasi bersama Komisi IV DPRD Maluku dan Balai Guru Penggerak serta Tenaga Kependidikan (BGTP).
“Sarana prasarana, kualitas sumber daya manusia, dan tenaga pendidik yang memenuhi syarat, termasuk kualifikasi S1, menjadi faktor penentu akreditasi. Dinas juga telah bekerja sama dengan kementerian terkait penyediaan beasiswa bagi guru yang ingin melanjutkan studi,” jelas Leiwakabessy.
Ia menekankan bahwa peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dari pembenahan mendasar, termasuk kurikulum lokal yang relevan serta pemenuhan tenaga kependidikan dan tata usaha yang memadai.(TM-03)