SBB, TM – Kepala SD Negeri Hulung-Kasieh, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Sientje Touwe, S.Pd, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dugaan ketidaktransparanan dan pungutan liar dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Dalam keterangannya diterima media ini Jumat (30/1/2026), Ia menjelaskan, berdasarkan data penerima PIP yang dicetak langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat di Piru, jumlah siswa SD Negeri Hulung-Kasieh yang tercatat sebagai penerima PIP tahun 2025 adalah 36 siswa.
“Namun dalam proses realisasi di bank, hanya 21 siswa yang dananya masuk ke rekening. Sementara 15 siswa lainnya tidak terealisasi karena dana tidak masuk ke rekening masing-masing,” jelas Sientje.

Lebih lanjut, ia mengakui pihak sekolah belum sempat mengundang secara resmi orang tua dari 15 siswa yang tidak menerima pencairan dana, karena fokus pada kelengkapan berkas 21 siswa penerima serta kegiatan sekolah lainnya.
Meski demikian, menurutnya, penjelasan secara lisan telah disampaikan secara pribadi kepada sebagian orang tua siswa.

Terkait isu adanya pungutan atau permintaan uang kepada orang tua siswa, Sientje menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Yang ada hanyalah penyetoran Rp15.000 untuk biaya materai keperluan pemberkasan. Tidak ada pungutan lain. Bahkan bagi siswa yang dananya tidak terealisasi, uang materai telah dikembalikan,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang dimuat tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah, sehingga menurutnya telah menimbulkan kesalahpahaman dan mencederai nama baik SD Negeri Hulung-Kasieh.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya meluruskan informasi, pihak sekolah berencana mengundang seluruh orang tua dari 36 siswa penerima PIP pada Sabtu, 31 Januari, guna memberikan penjelasan secara terbuka dan menyeluruh.
“Selama ini ada anggapan dari orang tua bahwa setelah berkas KTP, KK, dan biaya materai dikumpulkan, maka dana PIP pasti cair. Padahal faktanya, pencairan hanya terjadi pada 21 siswa,” ujarnya.
Terkait pernyataan salah satu orang tua yang menyebut data penerima PIP tidak transparan karena jumlah penerima berbeda-beda, Sientje kembali menegaskan bahwa data penerima dari dinas berjumlah 36 siswa, namun realisasi hanya terjadi pada 21 siswa.
Proses penyerahan dana kepada 21 siswa tersebut, menurutnya, dilakukan secara terbuka, melalui pertemuan resmi, serta didokumentasikan. “Sejak awal kami selalu berupaya transparan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri Hulung-Kasieh, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, dikeluhkan sejumlah orang tua siswa.
Mereka menilai penyaluran dana PIP tidak transparan karena dari sekitar 35 siswa yang disebut sebagai penerima, hanya sebagian kecil yang benar-benar menerima bantuan.(TM-02)
















