AMBON, TM – Prof Dr Adonia Ivonne Laturette, resmi menjabat Dekan Fakultas Hukum (Fakhum) Universitas Pattimura (Unpatti) periode 2024–2028 setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Rektor Unpatti Prof Dr Fredy Leiwakabessy, di Aula Rektorat Unpatti, Poka, Ambon, pada Senin (2/3/2026). Ia dilantik berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 668/UN13/SK/2026.
Sebelum pelantikan, proses pemilihan berlangsung maraton sejak pagi hari dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan pada siang harinya.
Kegiatan tersebut disaksikan para Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, jajaran dekan dan wakil dekan, kepala biro dan lembaga, pelaksana tugas (Plt) Dekan, dosen dan tenaga kependidikan Fakultas Hukum, keluarga, serta rohaniawan.
Pelantikan ini sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Plt. Dekan Fakhum yang juga Wakil Rektor IV Unpatti, Dr Ruslan Tawari, yang sebelumnya ditugaskan memastikan proses suksesi kepemimpinan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam sambutannya, Leiwakabessy mengatakan, pelantikan tersebut sebagai momentum luar biasa.
Ia menjelaskan, dalam dua tahun masa kepemimpinannya, dirinya telah melantik dua Dekan Fakultas Hukum berbeda, yakni Dr. Hendrik Salmon melalui SK tertanggal 18 April 2024 dan Prof. Adonia Laturette melalui SK Nomor 668 Tahun 2026.
“Saya banyak belajar terhadap seluruh proses ini. Realitas proses hukum benar-benar kita jalani, tak hanya teori tapi juga praktik nyata,” kata Leiwakabessy.
Ia menjelaskan, proses pengangkatan dekan sebelumnya sempat digugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga tingkat Mahkamah Agung dan akhirnya berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Sebagai pejabat negara, maka ia wajib mengeksekusi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan mencabut SK Dekan sebelumnya, memberhentikan Dekan lama, serta melakukan pemilihan dan pengangkatan Dekan yang baru.
Ia mengaku, hal ini dilakukan setelah mendapat arahan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek RI), agar pemilihan, penetapan, dan pengangkatan dilakukan sebelum 3 Maret 2026, pihaknya bergerak cepat menuntaskan seluruh tahapan sehari lebih awal.
Ia meminta seluruh civitas akademika Fakultas Hukum menerima kepemimpinan baru dan tidak lagi menciptakan faksi-faksi internal, melainkan menyatu dalam perbedaan.
“Tugasnya berat. Saya harapkan Prof. Laturette dapat melanjutkan kerja-kerja yang sudah dilakukan dan mendorong fakultas meraih akreditasi internasional,” ujarnya.
Rektor juga mengajak seluruh civitas akademika menjaga persatuan dan kesatuan, stabilitas, keamanan, serta ketertiban di lingkungan kampus.
“Mari kita bangun Unpatti dengan rasa kekeluargaan yang tinggi dalam semangat persaudaraan. Institusi ini akan maju dan unggul ketika bersatu,” kata Leiwakabessy. (TM-02)















