AMBON, TM — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura menyelenggarakan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 52 Gelombang II Tahun Akademik 2025/2026 bagi 1.593 mahasiswa dan 30 dosen pembimbing lapangan (DPL). Kegiatan ini berlangsung di Student Center FKIP, Ambon, Rabu (1/4/2025).
Pembekalan tersebut dihadiri jajaran pimpinan universitas, antara lain para wakil rektor, dekan, wakil dekan, serta pengelola KKN. Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa sebelum terjun langsung ke masyarakat dalam rangka pengabdian sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kegiatan pembekalan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya perwakilan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Fitrah Ambone, Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Dr. Arman Anwar, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dominggus Malle, Sekretaris LPPM Dr. Sherly Lewerissa, serta Ketua Pengelola KKN Prof. J. Leiwakabessy.
Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, menegaskan bahwa KKN merupakan sarana penting dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Mahasiswa harus mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki secara langsung di tengah masyarakat serta menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang ada,” katanya.
Ia menambahkan, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk mendukung program pemerintah, termasuk dalam bidang ketahanan pangan, energi, serta penguatan ekonomi berbasis UMKM.
Karena itu, mahasiswa didorong untuk mampu mengidentifikasi dan mengembangkan potensi desa, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga pariwisata.
“Dengan bekal yang dimiliki, mahasiswa diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi di desa,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar seluruh peserta KKN menjaga nama baik institusi selama menjalankan pengabdian di lokasi masing-masing.
Melalui program ini, pihaknya diharapkan terus mencetak lulusan yang adaptif, inovatif, dan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Maluku.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengelola KKN, Dr. Semuel P. Ritiauw, menjelaskan tahun ini, KKN mengusung tema “Mengembangkan UMKM Desa dan Pemahaman Hukum Melalui Program KKN Berdampak di Provinsi Maluku”.
Tema tersebut menekankan kontribusi nyata mahasiswa dalam penguatan ekonomi desa serta peningkatan literasi hukum masyarakat.
Dikatakan, bahwa sebanyak 83 desa ditetapkan sebagai lokasi KKN reguler. Selain itu, terdapat satu kelompok KKN kolaborasi bersama PMI Ambon serta tiga kelompok KKN tematik berbasis program.
“Mahasiswa akan ditempatkan di wilayah Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat. Namun, penempatan di Kota Ambon dibatasi hanya untuk mahasiswa tertentu dengan pertimbangan khusus,” ujarnya.
Pelaksanaan KKN tahun ini juga didukung sistem digital melalui aplikasi SipKKN yang dikembangkan LPPM.
“Sistem tersebut mengintegrasikan seluruh proses mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga penilaian,”ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, program KKN turut melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat implementasi program di lapangan, khususnya dalam pengembangan UMKM desa dan peningkatan pemahaman hukum masyarakat. (TM-02)















