Ambon, TM — Universitas Pattimura (Unpatti) menggelar kegiatan pembinaan dan penandatanganan kontrak Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1.360 mahasiswa baru angkatan 2025 penerima beasiswa tersebut. Kegiatan berlangsung di Auditorium Universitas Pattimura, Rabu (17/12/2025).
Wakil Rektor Bidang Akademik Unpatti, Prof. Dr. Malle Malle, mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar KIP Kuliah di Universitas Pattimura mencapai hampir 4.000 orang, namun hanya sekitar seribuan mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi.
“Ini menunjukkan seleksi KIP Kuliah sangat ketat dan sekaligus menjadi bukti kepercayaan negara kepada mahasiswa terpilih untuk menyelesaikan studi dengan baik,” ujar Prof. Malle.

Ia menegaskan, evaluasi penerima KIP Kuliah akan dilakukan secara berkala. Mahasiswa yang tidak memenuhi standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 berpotensi dihentikan kepesertaannya dan digantikan oleh mahasiswa lain yang lebih memenuhi persyaratan.
Menurutnya, program KIP Kuliah merupakan kebijakan strategis nasional dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Selain pembiayaan pendidikan, mahasiswa juga akan mendapatkan pembinaan berkelanjutan melalui berbagai program pengembangan diri.
“Mahasiswa penerima KIP Kuliah diharapkan memiliki dedikasi, disiplin, prestasi akademik, serta berkontribusi nyata bagi universitas dan pembangunan bangsa,” katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Humas, dan Alumni Unpatti, Dr. Nur Aida Kubangun, menjelaskan bahwa penerima KIP Kuliah memperoleh pembiayaan pendidikan selama delapan semester untuk jenjang sarjana. Selain itu, mahasiswa juga berpeluang mendapatkan pembiayaan lanjutan selama dua tahun pendidikan profesi.
“Pendidikan profesi tersebut meliputi bidang kedokteran, akuntan, pengacara, hingga Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan seluruhnya dibiayai oleh negara,” jelas Dr. Kubangun.
Ia menambahkan, kegiatan pembinaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai penerima beasiswa.
Mahasiswa juga diminta melaporkan jika menemukan praktik pungutan tidak sah melalui kanal pengaduan resmi Bidang Kemahasiswaan di media sosial.
Menutup sambutannya, Dr. Kubangun berharap mahasiswa dapat mengikuti seluruh rangkaian pembinaan dengan baik serta memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas diri, baik akademik maupun nonakademik.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menerima materi dari sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Bidang Hukum Polda Maluku Kombes Pol Aris Bachtiar terkait penguatan karakter, etika digital, dan kesadaran hukum;
Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo tentang wawasan kebangsaan dan ketahanan wilayah; serta Wakil Rektor Bidang Akademik Unpatti mengenai etika, disiplin, dan integritas mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kontrak KIP Kuliah oleh seluruh mahasiswa penerima beasiswa Universitas Pattimura. (TM-01)
















