Ambon, TM.– Anggota DPRD Maluku Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Saparua, Saparua Timur, Nusalaut, dan Pulau Haruku, Franky Loupatty, melaksanakan kunjungan kerja reses masa sidang II tahun 2025 pada 15–20 September 2025.
Reses berlangsung di Negeri Nolloth, Negeri Tuhaha, dan Dusun Pia Negeri Siri Sori Amalatu, Kecamatan Saparua Timur. Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat di wilayah itu.
Loupatty menjelaskan, reses menjadi sarana strategis untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan dan program pemerintah daerah.
“Kegiatan ini penting sebagai jembatan komunikasi antara saya sebagai wakil rakyat dan masyarakat yang saya wakili,” jelas mantan anggota DPRD Kota Ambon periode 2004–2009 itu, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, reses juga berfungsi untuk menjembatani kesenjangan informasi, memberikan masukan bagi perencanaan pembangunan, meningkatkan akuntabilitas DPRD, serta membangun kepercayaan publik.
“Anggota DPRD jangan hanya kerja di kantor atau di belakang meja. Harus sering bertemu rakyat, mendengar keluh kesah, dan memahami kebutuhan mereka agar program tidak salah sasaran,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Loupatty menegaskan, tahun 2025 dirinya memprioritaskan pembangunan air bersih di Dusun Pia, bantuan hibah bagi sejumlah jemaat di Saparua, serta bantuan sosial untuk kelompok usaha kecil di beberapa negeri.
“Fokus kami pada infrastruktur dasar seperti air bersih, bantuan hibah bagi lembaga keagamaan, serta dukungan bagi usaha kecil,” katanya.
Menurut Loupatty, kawasan Lease masih tertinggal dalam banyak aspek, mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas pemerintahan, hingga bangunan sekolah.
“Sebagai wakil rakyat, kami sangat terbeban dengan kondisi ini. Tidak ada kata diam, kami harus terus berjuang demi kemajuan Jazirah Lease,” tegasnya.
Selain itu, Loupatty juga menekankan pentingnya mengawal visi-misi Kabupaten Maluku Tengah dalam RPJPD 2025–2045 yang baru ditetapkan.
“Periode 2025–2030 adalah pondasi awal pembangunan. Implementasinya harus konsisten dalam RPJMD serta RKP dan RKA tiap OPD setiap tahun,” tandasnya.(TM-01)