Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, October 5, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Politik

DPRD Maluku Dorong Percepatan Ranperda Kearsipan, Prioritaskan Penyelamatan Dokumen Daerah

Redaksi TM by Redaksi TM
June 12, 2025
in Politik
Saodah Tethool, Anggota DPRD Maluku

Saodah Tethool, Anggota DPRD Maluku

Ambon, TM.— Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan bagi Penyelenggara Negara di Daerah.

Baca Juga :

Bawaslu Bursel Gelar Evaluasi, Perkuat Kelembagaan Pemilu Bersama Mitra Strategis

Anggota DPRD Maluku Tengah Temui Warga Tiga Negeri di Kecamatan Saparua Timur

Bawaslu Gelar FGD Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di Unpatti Ambon

Regulasi ini dinilai krusial untuk memperbaiki tata kelola arsip dan menyelamatkan dokumen penting yang selama ini belum terdokumentasi secara sistematis.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool, menegaskan pentingnya pengesahan Ranperda tersebut dalam pertemuan bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku, yang berlangsung di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (12/6/2025).

“Banyak dokumen strategis daerah masih tercecer dan tidak tertata dengan baik. Ini bisa berdampak pada keberlangsungan tata kelola aset serta administrasi pemerintahan,” ujar Tethool kepada wartawan usai rapat koordinasi.

Menurutnya, Ranperda ini sempat diusulkan pada tahun 2022, namun tidak dapat dilanjutkan karena terbentur persoalan anggaran. Kini, melalui inisiatif Komisi IV, usulan tersebut kembali diangkat untuk segera dibahas dan disahkan.

“Naskah akademik dan draf ranperda sudah selesai. Bahkan kami sudah melakukan studi banding ke Jawa Barat untuk memperkaya isi regulasi dengan praktik terbaik dari provinsi lain,” imbuhnya.

Komisi IV menargetkan proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dapat segera dilakukan, yang akan dilanjutkan dengan uji publik dalam waktu dekat. Langkah ini diharapkan mempercepat finalisasi perda agar bisa disahkan pada masa sidang tahun ini.

“Kami berkomitmen menyelesaikan Ranperda ini di tahun 2025. Ini bagian dari fungsi legislasi kami, demi mendorong tata kelola kearsipan yang profesional dan akuntabel di Provinsi Maluku,” kata Tethool.(TM-02)

Tags: dokumenDPRD MalukuRanperda
Previous Post

Bupati MBD Fokus Bangun Infrastruktur Desa, Dorong Pemerataan Pembangunan

Next Post

DPRD Maluku Tolak Tambang Tak Berizin di Kei Besar, Pertanyakan Legalitas dan Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Ketua Bawaslu Bursel, Robo Souwakil

Bawaslu Bursel Gelar Evaluasi, Perkuat Kelembagaan Pemilu Bersama Mitra Strategis

by Redaksi TM
September 24, 2025
0

Namrole,TM. – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar kegiatan evaluasi bersama sejumlah mitra strategis, Senin (20/9/2025). Agenda...

Anggota DPRD Maluku Tengah

Anggota DPRD Maluku Tengah Temui Warga Tiga Negeri di Kecamatan Saparua Timur

by Redaksi TM
September 22, 2025
0

Ambon, TM.– Anggota DPRD Maluku Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Saparua, Saparua Timur, Nusalaut, dan Pulau Haruku,...

Bawaslu gelar FGD di Unpatti

Bawaslu Gelar FGD Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di Unpatti Ambon

by Redaksi TM
September 12, 2025
0

Ambon, TM.– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di...

Next Post
Anggota Komisi II DPRD Maluku, Suleman Letsoin

DPRD Maluku Tolak Tambang Tak Berizin di Kei Besar, Pertanyakan Legalitas dan Dampak Lingkungan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

Polisi Tangkap Seorang Ibu di Ambon, Tega Siram Anak Kandung dengan Air Panas

October 3, 2025
Pemusnahan bom bekas kasus terorisme di Maluku

Brimob Maluku Musnahkan Ratusan Barang Bukti Bom Militer dan Rakitan Kasus Terorisme

October 3, 2025
Pelaksanaan evaluasi mandiri berbasis digital

Evaluasi Kinerja OPD, Pemkab MBD Gunakan Penilaian Evaluatif Digital Mandiri

October 4, 2025
Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Enam Tahun Penjara, Hakim Vonis Terdakwa Narkoba Hanya 1.6 Tahun Penjara

October 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang