Timesmalukucom
No Result
View All Result
Saturday, October 25, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Politik

DPRD Maluku Dorong Percepatan Ranperda Kearsipan, Prioritaskan Penyelamatan Dokumen Daerah

Redaksi TM by Redaksi TM
June 12, 2025
in Politik
Saodah Tethool, Anggota DPRD Maluku

Saodah Tethool, Anggota DPRD Maluku

Ambon, TM.— Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan bagi Penyelenggara Negara di Daerah.

Baca Juga :

Ratusan Warga Adat Rumahtiga Duduki DPRD Maluku, Tuntut Kepastian Hak Tanah Ulayat

Gejolak di PPP: Arief Hentihu Pilih Tak Balas Sindiran, Janji Akan Gelar Jumpa Pers

Bawaslu Bursel Gelar Evaluasi, Perkuat Kelembagaan Pemilu Bersama Mitra Strategis

Regulasi ini dinilai krusial untuk memperbaiki tata kelola arsip dan menyelamatkan dokumen penting yang selama ini belum terdokumentasi secara sistematis.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool, menegaskan pentingnya pengesahan Ranperda tersebut dalam pertemuan bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Maluku, yang berlangsung di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (12/6/2025).

“Banyak dokumen strategis daerah masih tercecer dan tidak tertata dengan baik. Ini bisa berdampak pada keberlangsungan tata kelola aset serta administrasi pemerintahan,” ujar Tethool kepada wartawan usai rapat koordinasi.

Menurutnya, Ranperda ini sempat diusulkan pada tahun 2022, namun tidak dapat dilanjutkan karena terbentur persoalan anggaran. Kini, melalui inisiatif Komisi IV, usulan tersebut kembali diangkat untuk segera dibahas dan disahkan.

“Naskah akademik dan draf ranperda sudah selesai. Bahkan kami sudah melakukan studi banding ke Jawa Barat untuk memperkaya isi regulasi dengan praktik terbaik dari provinsi lain,” imbuhnya.

Komisi IV menargetkan proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dapat segera dilakukan, yang akan dilanjutkan dengan uji publik dalam waktu dekat. Langkah ini diharapkan mempercepat finalisasi perda agar bisa disahkan pada masa sidang tahun ini.

“Kami berkomitmen menyelesaikan Ranperda ini di tahun 2025. Ini bagian dari fungsi legislasi kami, demi mendorong tata kelola kearsipan yang profesional dan akuntabel di Provinsi Maluku,” kata Tethool.(TM-02)

Tags: dokumenDPRD MalukuRanperda
Previous Post

Bupati MBD Fokus Bangun Infrastruktur Desa, Dorong Pemerataan Pembangunan

Next Post

DPRD Maluku Tolak Tambang Tak Berizin di Kei Besar, Pertanyakan Legalitas dan Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Ketua DPRD Maluku

Ratusan Warga Adat Rumahtiga Duduki DPRD Maluku, Tuntut Kepastian Hak Tanah Ulayat

by Redaksi TM
October 13, 2025
0

Ambon, TM.— Ratusan warga adat Negeri Hukuinalo–Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Senin (13/10), mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku di kawasan Karang...

gejolak PPP

Gejolak di PPP: Arief Hentihu Pilih Tak Balas Sindiran, Janji Akan Gelar Jumpa Pers

by Redaksi TM
October 5, 2025
0

Ambon, TM.– Suasana internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku tengah memanas. Ketegangan antara sejumlah kader mulai mencuat ke publik setelah...

Ketua Bawaslu Bursel, Robo Souwakil

Bawaslu Bursel Gelar Evaluasi, Perkuat Kelembagaan Pemilu Bersama Mitra Strategis

by Redaksi TM
September 24, 2025
0

Namrole,TM. – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar kegiatan evaluasi bersama sejumlah mitra strategis, Senin (20/9/2025). Agenda...

Next Post
Anggota Komisi II DPRD Maluku, Suleman Letsoin

DPRD Maluku Tolak Tambang Tak Berizin di Kei Besar, Pertanyakan Legalitas dan Dampak Lingkungan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Lapas Kelas IIA Ambon

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Ambon Panen Raya, Hasilkan Kacang Panjang dan Komoditas Pertanian Unggulan

October 25, 2025
Bupati Aru Klarifikasi Kasus Jalan Lingkar Wokam: Sudah Selesai Sejak 2022

Kajati Maluku Baru Mulai Kerja, Ditantang Tuntaskan Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Wokam

October 25, 2025
Pelatihan Kepemimpinan  GP Ansor Resmi Dibuka Ketua PWNU Maluku

Pelatihan Kepemimpinan GP Ansor Resmi Dibuka Ketua PWNU Maluku

October 24, 2025
Bupati Malra, Thaher Hanubun

Dihadapan Mentri Pendidikan Dasar, Bupati Malra Singgung Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T

October 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang