Ambon, TM.– Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Maluku masih menunggu keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Efendy Razid Latuconsina. Hingga kini, belum ada penunjukan pengganti untuk mengisi kursi kosong yang ditinggalkan almarhum.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku, Yunus Serang, mengatakan bahwa kekosongan satu kursi di fraksi berdampak langsung terhadap efektivitas kerja, khususnya dalam pembagian tugas di alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi.
“Fraksi Golkar di DPRD adalah perpanjangan tangan partai, jadi kami menunggu keputusan resmi dari DPP siapa yang akan menggantikan almarhum,” ujar Yunus kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Selasa (15/7/2025).
Yunus menjelaskan, ketiadaan satu kursi anggota menyebabkan distribusi tugas di internal fraksi menjadi tidak ideal. Untuk mengisi kekosongan sementara, pihaknya harus menugaskan anggota dari komisi lain ke posisi yang ditinggalkan almarhum melalui mekanisme BKO.
“Beban kerja jadi tidak seimbang karena kami harus geser anggota fraksi lain ke komisi yang kosong,” katanya.
Ia berharap DPP Partai Golkar dapat segera menetapkan calon pengganti, agar kursi kosong tersebut segera diisi. Menurutnya, percepatan proses PAW penting untuk menjaga performa kerja fraksi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Kami tentu ingin agar semua fungsi berjalan normal. Jika kursi kosong terlalu lama, tentu berdampak terhadap dinamika kerja fraksi di lembaga ini,” tegas Yunus.
Almarhum Efendy Razid Latuconsina merupakan salah satu kader Golkar yang duduk di DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan Kota Ambon. Ia wafat beberapa bulan lalu, dan hingga kini proses PAW masih dalam tahap menunggu keputusan DPP.(TM-01)